Gambaran Umum


GAMBARAN UMUM DESA

                                                                                                        

2.1       Sejarah Desa

 

 

Teluk Kuali adalah sebuh desa tua yang memiliki jejak kebudayaan sejak masa Hindu-Buddha, desa ini memiliki tinggalan purbakala berupa reruntuhan bata kuno (Candi) yang ditemukan oleh pusat penelitian akreologi Nasional saat melakukan survey pada bulan Maret 1954, Reruntuhan berisi struktur bubata kuno, Oleh masyarakt disebut dengan Gedong. Kemudian sekarang dikenal dengan Candi Teluk Kuali tahun 1974 ditemukan sebuah potongan arca Budha, yang saat ini berada di Museum Siginjai Provinsi Jambi. Arca ini tampil dalam gaya pakaian yang mirip dengan gaya pakaian arca-arca budha dari India Utara diperkirakan berasal dari abad ke 7 - 8 Masehi. Berdasarkan hal tersebut, arca budha dari Teluk Kuali ini dapat ditempatkan pada periode yang sama.

Menurut tradisi lisan masyarakat Desa Teluk Kuali yang diturutkan dari genrasi ke generasi trerdapat seorang Tokoh Legenda yang bernama Syekh Ahmad, “Nenek Sungai Macang”. Beliau adalah seorang ulama besar yang membawa ajaran Islam pertama kali di wilayah huluan hingga hiliran aliran sungai Batanghari yang saat ini di sekitar wilayah margo VII koto dan Margo IX koto (saat ini Tebo Ulu). Makam Syekh Ahmad terdapat di Desa Teluk Kuali, di bawah dan disekitar makam Syekh Ahmad terdapat sebaran bata kuno yang memiliki bentuk yang sama dengan bata kuno Candi Teluk Kuali dan Candi Muaro Jambi memiliki bentuk bata yang sama, Makam syehk Ahmad diyakini merupakan bentuk bukti peralihan peradaban dari masa Hindu-Buddha ke masa-Islam.

Pada abad ke 17 masa berdirinya Kesultanan Jambi. Desa Teluk Kuali adalah wilayah teras kesultanan Jambi, yaitu wilayah yang dipimpin langsung oleh keturunan Wangsa Mauli. yang di tempat disekitar aliran sungai batang. Teluk Kuali pernah menjadi pusat Kalbu IX, 1 dari 12 Kalbu Kesultanan Jambi.

Tahun 1904 Tebo muali dikuasai oleh Belanda dengan gugurnya Sultan Thaha Syaifuddin di Betung Bedarah, segera pemerintahan Belanda membentuk sistem pemerintahan kolonial mengantikan sistem pemerintahan kesultanan Jambi, Pemeritnahan Kalbu yang dipimpin oleh seorang temenggung digantikan dengan


pemeritnahan Kemargaan yang dipimpin oleh pesirah, Kalbu IX berubah menjadi Marga IX Koto, dengan pusat masih di Teluk Kuali.

Terncatat H bahusin menjadi kepala Pesirah Marga IX koto yaitu sejak tahun 1908 sampai 1947, lalu digantikan oleh H Daud Hamra yang memerintah sejak tahun 1947 – 1950. Setelah tahun 1950 sistem pemerintahan pesirah warisan berubah menjadi sistim pemilihan musyawarah adat. Antara lain Pesirah terpilih yang berasal dari Desa Teluk Kuali : Pesirah Muhammad Tanjung, pesirah Daud, Pesirah Ali D.

Sedangkan untuk tingkat Desa tercatat yang pernah memerintah Desa Teluk Kuali dimulai dari ;

·         H Bahusin 1904 - 1908

·         Depati Lahim 1908

·         Depati Jakpar

·         Depati Usman

·         Depati Mukteh

·         Depati Majid

·         Depati Tayeb

·         Depati Daud Lamid

·         Depati Ali D

Terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa merupakan peraturan hukum yang mengatur tentang organisasi, tugas, wewenang, dan tata cara pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa di Indonesia. Undang- undang ini menguraikan berbagai aspek terkait pemerintahan desa, termasuk struktur pemerintahan, hubungan dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta mekanisme pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa, sehingga penyebutan Depati digantikan dengan Kepala Desa.

·         Depati / Kepala Desa Malik Aziz 1979- 1997

·         Kepala Desa Pj Sakrani 1997-1999

·         Kepala Desa Pj Anuar 1999-2000

·         Kepala Desa Pj As'ad Jazam 2000-2001

·         Kepala Desa Muhammad A 2001-2007

·         Kepala Desa Pj Abdul Wahab

·         Kepala Desa Zulhepni Yusuf 2008 - 2014

·         Kepala Desa Pj Abdul Wahab 2014-2015


·         Kepala Desa Pj Pauzi, Sos 2015-2016

·         Kepala Desa Zulhepni Yusuf 2016-2022

·         Kepala Desa Pj Fera Safitri, S.Ag 2022-2022

·         Kepala Desa Syofian 2022- Sekarang.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4391
Jumlah Kepala Keluarga
1156
Jumlah PUS
650
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
303
Keluarga yang Memiliki Remaja
701
Keluarga yang Memiliki Lansia
310
Jumlah Remaja
701
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
581
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
69

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ASRAL, S.Ag
197605132006041005
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tidak Ada
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan