Gambaran Umum
GAMBARAN UMUM DESA
2.1 Sejarah
Desa
Teluk Kuali adalah sebuh desa tua yang
memiliki jejak kebudayaan sejak masa Hindu-Buddha,
desa ini memiliki tinggalan purbakala berupa reruntuhan bata kuno (Candi)
yang ditemukan oleh pusat penelitian akreologi Nasional saat melakukan survey
pada bulan Maret 1954, Reruntuhan berisi struktur bubata
kuno, Oleh masyarakt disebut
dengan Gedong. Kemudian sekarang dikenal dengan Candi Teluk Kuali tahun
1974 ditemukan sebuah potongan arca Budha, yang saat ini berada di Museum
Siginjai Provinsi Jambi. Arca ini
tampil dalam gaya pakaian yang mirip dengan gaya pakaian arca-arca budha dari India Utara diperkirakan berasal
dari abad ke 7 - 8 Masehi.
Berdasarkan hal tersebut, arca budha dari Teluk Kuali
ini dapat ditempatkan pada periode yang sama.
Menurut tradisi lisan masyarakat Desa
Teluk Kuali yang diturutkan dari genrasi ke
generasi trerdapat seorang Tokoh Legenda yang bernama Syekh Ahmad, “Nenek Sungai Macang”. Beliau adalah seorang
ulama besar yang membawa ajaran Islam pertama kali di wilayah huluan hingga
hiliran aliran sungai Batanghari yang saat ini di sekitar wilayah margo VII koto dan Margo IX koto (saat ini Tebo
Ulu). Makam Syekh Ahmad terdapat di
Desa Teluk Kuali, di bawah dan disekitar makam Syekh Ahmad terdapat sebaran bata kuno yang memiliki
bentuk yang sama dengan bata kuno Candi Teluk
Kuali dan Candi Muaro Jambi memiliki bentuk bata yang sama, Makam syehk Ahmad diyakini merupakan bentuk bukti
peralihan peradaban dari masa Hindu-Buddha
ke masa-Islam.
Pada abad ke 17 masa berdirinya
Kesultanan Jambi. Desa Teluk Kuali adalah wilayah
teras kesultanan Jambi, yaitu wilayah yang dipimpin langsung oleh keturunan Wangsa Mauli. yang di tempat
disekitar aliran sungai
batang. Teluk Kuali pernah menjadi
pusat Kalbu IX, 1 dari 12 Kalbu
Kesultanan Jambi.
Tahun 1904 Tebo muali dikuasai oleh
Belanda dengan gugurnya Sultan Thaha Syaifuddin di Betung Bedarah,
segera pemerintahan Belanda
membentuk sistem pemerintahan kolonial mengantikan sistem pemerintahan kesultanan Jambi, Pemeritnahan Kalbu yang dipimpin
oleh seorang temenggung digantikan dengan
pemeritnahan Kemargaan yang dipimpin oleh pesirah, Kalbu IX berubah
menjadi Marga IX Koto,
dengan pusat masih di Teluk Kuali.
Terncatat H bahusin menjadi kepala
Pesirah Marga IX koto yaitu sejak tahun 1908
sampai 1947, lalu digantikan oleh H Daud Hamra yang memerintah sejak tahun 1947 – 1950. Setelah tahun 1950 sistem
pemerintahan pesirah warisan berubah menjadi
sistim pemilihan musyawarah adat. Antara lain Pesirah terpilih yang berasal dari Desa Teluk Kuali : Pesirah Muhammad Tanjung, pesirah Daud, Pesirah Ali D.
Sedangkan untuk tingkat Desa tercatat yang pernah memerintah Desa Teluk Kuali dimulai dari ;
·
H Bahusin 1904
- 1908
·
Depati Lahim 1908
·
Depati Jakpar
·
Depati Usman
·
Depati Mukteh
·
Depati Majid
·
Depati Tayeb
·
Depati Daud Lamid
·
Depati Ali D
Terbitnya Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa merupakan peraturan hukum yang mengatur
tentang organisasi, tugas,
wewenang, dan tata cara pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa di Indonesia. Undang- undang ini
menguraikan berbagai aspek terkait pemerintahan desa, termasuk struktur pemerintahan, hubungan dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta mekanisme pengambilan keputusan dan
pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa, sehingga
penyebutan Depati digantikan
dengan Kepala Desa.
·
Depati / Kepala
Desa Malik Aziz 1979-
1997
·
Kepala Desa Pj Sakrani 1997-1999
·
Kepala Desa Pj Anuar
1999-2000
·
Kepala Desa Pj As'ad Jazam
2000-2001
·
Kepala Desa Muhammad A 2001-2007
·
Kepala Desa Pj Abdul
Wahab
·
Kepala Desa Zulhepni
Yusuf 2008 - 2014
·
Kepala Desa Pj Abdul
Wahab 2014-2015
·
Kepala Desa Pj Pauzi, Sos 2015-2016
·
Kepala Desa Zulhepni
Yusuf 2016-2022
·
Kepala Desa Pj Fera Safitri, S.Ag 2022-2022
·
Kepala Desa Syofian 2022- Sekarang.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4391
Jumlah Kepala Keluarga 1156
Jumlah PUS 650
Keluarga yang Memiliki Balita 303
Keluarga yang Memiliki Remaja 701
Keluarga yang Memiliki Lansia 310
Jumlah Remaja 701
Total
581Total 69
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ASRAL, S.Ag 197605132006041005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Tidak Ada |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |