Gambaran Umum
KONDISI UMUM DESA WAKAMBANGURA
Sejarah Desa
Desa Wakambangura
Sebagai salah satu Desa dari 17 Desa dan 2 Kelurahan yang ada diwilayah
kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah deangan luas Wilayah 13,9 Km yang
terletak 8 Kilo meter kearah selatan dari ibu kota Kecamatan Mawasangka. Pada
Tahun 1956, Desa Wakambangura Merupakan salah satu Desa yang berdiri sejak
sebelum Desa desa dari tetangga masih dalam satu naungan desa wakambangura yang
sala satunya, Dusun Kaincebungi, Dusun Gumanano, Dusun Gundu Gundu, Dusun
Lakaho, dan Dusun Labesu Desa Tersebut Masih dalam naungan Desa Wakambangura.
Desa Wakambangura merupakan Desa Tertua darai ke empat Desa Yang ada di pesisir
Pantai.
Pemerintah Kecamatan
melihat adanya perkembangan terutama dari segi pangan Sehingga pada tahun 1962
tanah pertanian tersebut di bentuk Menjadi sebuah Desa Yang diberi nama Desa
Suka Maju Sampai dengan Kepala Desa Suka Maju Yaitu Bapak LA ACO pada tahun 1962 Sekali gus menjadi kepala
Desa pertama di Desa Suka Maju Sampai dengan tahun 1964.
Seiring berkembangnya waktu dan amasyarakat yang menduduki wilayah tersebut Pada tahun 1965 dibawah kepemimpinan Bapak La Ode Amiyu Sebagai kepala Desa, Desa Suka Maju. Konon Cerita Nama Desa Suka maju digantikan dengan nama desa Wakambangura diambil dari Nama seorang gadis Desa Yang Konon katannya Seorang Gadis yang bernama wakambangura yang tercantik didesa wakambangura dan seiring waktu ada seoarang laki – laki yang berasal dari mahluk Laut dan laki laki tersebut mancintai wanita yang bernama wakambangura. Singkat cerita gadis wakambangura di bawah oleh seorang laki laki yang berasal dari mahlik laut dan masyarakat tersebut selalu melakukan ritual kepada sang gadis wakambangura. Seiring waktu masyarakat bersepakat bersama untuk memberikan nama desa Lamaraja Menjadi Desa Wakambangura.
VISI
Membangun desa wakambangura mengedepankan pemerintahan yang bersih berkeadilan dan transparan
MISI
1.Melakukan reformasi sistim kinerja aparat desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2.Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka, agar terbebas dari korupsi, serta bentuk-bentuk penyelewengan anggaran yang ada.
3.Menyelenggarakan urusan pemerintah desa secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
4. Mensejahterakan masyarakat untuk mencapai kehidupan yang baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.
5. Memperbaiki pengelolaan keuangan desa, mengedepankan gagasan dan wawasan karang taruna melalui anggaran-anggaran yang ada.
NILAI-NILAI
- Nilai Religius
Artinya bahwa seluru agenda dan jadwal dalam perencanaan pembangunan jangka menengah Desa Wakambangura didasarkan atas kepercayaan kepada tuhan Yang Maha Esa dan ajaran ajaran agama
- Nilai Kejujuran
Artinya dalam penyelenggaran pemerintah harus didasarkan atas kejujuran dan dapat dipercaya oleh orang lainya sehingga semua pihak tidak ada yang merasakan dirugikan atau di tipuh oleh kebijakan maupun tindakan aparat pemerintah.
- Nilai Musyawarah untuk mufakat
Artinya bahwa segala kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah Desa harus dilandaskan atas musyawarah dan mufakat atau kebulatan tekad bersama
Kondisi Geografis Desa
Desa Wakambangura
terletak kurang lebih 57 KM dari Ibu kota Kabupaten Buton Tengah atau kurang
lebih 8 KM dari Ibu Kota Kecamatan Mawasangka Sebagian besar dihuni suku
Wasilomata, kaincebungi dll yang telah lama tinggal dan menetap Batas batas
Desa Wakambangura yakni :
Ø Sebelah Utara Berbatasan dengan :
Desa Wakambangura II
Ø Sebelah Selatan Berbatasan dengan :
Desa Kaincebungi
Ø Sebelah Barat Berbatasan dengan :
Selat supelman
Ø Sebelah Timur Berbatasan dengan :
Desa Morikana
Sedangkan luas wilayah
Desa Wakambangura 13,9 Km Mencapai = 177,45 Ha Yang Terdiri dari :
Ø
Lahan pemukiman :
40
Ø
Lahan perkebunan pertanian : 12.000
Ø
Kawasan Perkantoran Desa : 1
Ø
Lahan Peternakan :
150
Lahan Pekarangan : 1
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1085
Jumlah Kepala Keluarga 294
Jumlah PUS 175
Keluarga yang Memiliki Balita 31
Keluarga yang Memiliki Remaja 8
Keluarga yang Memiliki Lansia 20
Jumlah Remaja 10
Total
64Total 111
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
MUH. FERDIANTO ZULFIKAR, SKM 199007162022211002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |