PENDATAAN DATA DASAR KELUARGA (PRODESKEL) TAHUN 2024

PANTE RHENG
Dipublikasi pada 23 September 2024

Deskripsi

PENDATAAN DATA DASAR KELUARGA (PRODESKEL) TAHUN 2024

Desa Pante Rheng Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Propinsi Aceh

Pendataan Data Dasar Keluarga (DDK) adalah proses pengumpulan informasi tentang keluarga yang mencakup data demografis, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Tujuan dari pendataan ini adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi keluarga di suatu wilayah, yang dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan, program bantuan sosial, dan pengambilan kebijakan.

Berikut adalah beberapa komponen yang biasanya dicakup dalam DDK:

  1. Identitas Keluarga: Nama kepala keluarga, alamat, dan nomor telepon.
  2. Anggota Keluarga: Data tentang setiap anggota keluarga, termasuk nama, usia, jenis kelamin, dan hubungan dengan kepala keluarga.
  3. Pendidikan: Tingkat pendidikan setiap anggota keluarga.
  4. Pekerjaan: Jenis pekerjaan dan status pekerjaan kepala keluarga dan anggota lainnya.
  5. Kesehatan: Informasi tentang status kesehatan, riwayat penyakit, dan akses terhadap layanan kesehatan.
  6. Ekonomi: Sumber pendapatan dan kondisi ekonomi keluarga.

Pendataan ini biasanya dilakukan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang berwenang, dengan melibatkan petugas lapangan. Informasi yang dikumpulkan sangat penting untuk merancang program-program yang lebih tepat sasaran dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan