BRUS(Bimbingan Remaja usia sekolah ) Kantor urusan agama kec.dua pitue

KAMPUNG KB TANRUTEDONG
Dipublikasi pada 03 August 2025

Deskripsi

Kegiatan BRUS  (Bimbingan Remaja Usia Sekolah ) adalah program  dari kementerian Agama(Kemenag)yang bertujuan untuk mempersiapkan remaja usia sekolah (sekitar 15-19 tahun) menghadapi kehidupan terutama pernikahan .program ini memberikan edukasi dan bimbingan mengenai kesehatan menta,spritual ,emosional dan sosial untuk mencegah pernikahan dini ,kenakalan remaja dan masalah sosial lainnya.melalui materi tentang bahaya pernikahan dini, hak remaja pendidikan ,kesehatan,dan narkoba,BRUS mendorong remaja untuk menunda pernikahan dan fokus pada pengembangan pernikahan dan fokus pada pengembangan diri serta pendidikan.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta BRUS dapat mengetahui mencegah pernikahan dini,meningkatkan kesiapan mental dan emosional,mengembangkan potensi diri dan mencegah kenakalan remaja 

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Kementerian agama melalui Kantor urusan agama,penyuluhan KB dengan pihak sekolah dan lembaga terkait seperti skolah menengah atas dan madrasah

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan