Program Gampong Bersinar & Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Kuta Alam
Dipublikasi pada 08 January 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka akses dan membina hubungan ke populasi korban penyalahgunaan narkotika dengan mengidentifikasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, memfasilitasi ke layanan yang dibutuhkan, mendukung terjadinya perubahan perilaku pada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotik, yang dihadiri oleh, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kemenag, Kasatpol PP, Kepolisian, Perwakilan dar DP3APM

Setelah mengikuti kegiatan ini diharapakan peserta sahabat Narkoba dapat mengubah maindset penyalahguna agar tidak lagi menggunakan nakoba, bisa pulih dan kembali ke lingkungan masyarakat sebagai manusia yang berguna, dan mereka yang sudah pulih akan memberikan edukasi kepada teman – teman mereka yang masih terkontaminasi dengan narkoba

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan