Panitia Zakat Fitrah Gampong Pineung Mulai Terima Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M
Deskripsi
Terlihat di Malam ke 25 Ramadhan ada beberapa warga yang sudah menunaikan kewajibannya untuk membayar Zakat Fitrah dan di diprediksi akan ramai di Malam ke 27 dan ke 28 Ramadhan seperti Tahun-Tahun sebelumnya.
Selain halnya Zakat Fitrah, Panitia Pengelola Zakat juga menerima Zakat Mal. Gampong Pineung saat ini telah memiliki Badan Baitul Mal Gampong yang terbentuk sejak Tahun 2019. Di Tahun 2024, Baitul Mal Gampong dapat menyalurakan Rp.145.400.000 Zakat Mal warga yang disalurkan kepada Fakir Miskin di Gampong Pineung dengan dua jenis bantuan yaitu bantuan modal usaha dan bantuan beasiswa pendidikan. Bagi warga yang ingin menyalurkan Zakat Mal dapat disalurkan ke rekening Bank Aceh dengan nomor rekening 512-02-24-123456-7 atas nama Pengurus Baitul Mal Gampong Pineung atau dapat disalurkan melalui Bendahara dan Wakil Bendahara Baitul Mal Gampong Pineung di Kantor Keuchik Gampong Pineung. (TFO)
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.