Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2025

KPKBSIAKIN
Dipublikasi pada 19 June 2024

Deskripsi

Musdes Penyusunan RKPDesa adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada bulan September tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) selama satu tahun. Musdes pembentukan tim RKPDesa  tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Siakin bersama BPD dan Bendesa Adat Siakin, pada hari Kamis, 20 Juni 2024 bertempat di ruang rapat Kantor Desa Siakin. Pada acara Musdes tersebut terdapat tiga agenda pembahasan yaitu membentuk tim penyusunan RKP Desa, pembahasan Perdes Pelestarian Pembangunan Desa, dan pembahasan Perdes Kewenangan Desa.

Acara Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Siakin Bapak I Ketut Tarwan sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dan dilanjutkan dengan pembentukan TIM  Penyusun RKPDesa tahun 2025 oleh Bapak Sekdes I Kadek Sukarsana. Adapun Tim penyusun RKPDesa tersebut adalah:

      Pembina      : I Gede Disi, S.Pd.B

  1. Ketua        : I Kadek Sukarsana
  2. Sekretaris : Ni Made Yusriadi
  3. Anggota    : I Nyoman Rapet

                            I Kadek Sumerdana

                            Ni Kadek Ririn Handayani

                            I Putu Supardiasa

                            Ni Luh Maliasih

                            I Made Prastowo

                            I Gede Kartikayasa

                            Ni Nyoman Pitri

                            Ni Luh Suwartini

Setelah acara kegiatan tim penyusun RKP Desa tahun 2025 dilanjutkan dengan pembahasan Perdes Pelestarian Pembangunan Desa, dan pembahasan Perdes Kewenangan Desa. Seluruh rangkaian acara Musdes tersebut selesai pada jam 12.35 Wita.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan