RAPAT MUSYAWARAH PENYUSUNAN RAPBDES TAHUN ANGGARAN 2025 DESA SUKA KARYA

Suka Karya
Dipublikasi pada 20 January 2025

Deskripsi

Pemerintah Desa Suka Karya menggelar Rapat Musyawarah Penyusunan RAPBDes tahun anggaran 2025 pada tanggal 21 Januari 2025 di aula kantor desa. Acara ini dipimpin oleh Ismaldi Zain, S.I.kom PJ Kepala Desa dan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggotanya, Koordinator Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Imam Chik, Babinsa, tokoh masyarakat, perangkat desa, Ketua RT, pemuda desa, dan Linmas desa.

Dalam sambutannya, Ismaildin Zain,S.I.Kom PJ Kepala Desa Suka Karya menegaskan bahwa anggaran desa harus disusun dengan teliti dan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Beliau juga berharap agar proses penyusunan anggaran dilakukan secara partisipatif dan transparan sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.

Otoritus Gea Ketua BPD Desa Suka Karya memberikan arahan tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RAPBDes. Beliau mengingatkan bahwa anggaran yang disusun harus dapat dipertanggungjawabkan serta digunakan untuk kepentingan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan.

Yopie Taufik Lubis Koordinator Kecamatan kemudian memaparkan regulasi terkait penyusunan RAPBDes tahun 2025. Beliau menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah desa dalam menyusun anggaran, serta memastikan bahwa seluruh prosedur dipatuhi guna mencapai anggaran yang tepat sasaran dan sesuai peraturan.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan