PELANTIKAN PJ KEPALA DESA SUKA KARYA UNTUK PERCEPATAN KEGIATAN PEMERINTAH
Deskripsi
Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, PJ Bupati Simeulue menerbitkan Surat Keputusan Nomor 141/639/2024 pada tanggal 25 Oktober 2024. Surat keputusan tersebut mengangkat Bapak Ismaldi Zein, S.I.Kom sebagai Penjabat Sementara (PJ) Kepala Desa Suka Karya, yang dilantik pada Selasa, 19 November 2024 di Aula Kantor Desa Suka Karya.
Camat Simeulue Timur, Ali Afwan, SP, menjelaskan bahwa pengangkatan ini dilakukan karena Kepala Desa Suka Karya definitif, Saudara Armin, sedang dalam keadaan sakit dan dalam masa penyembuhan. Oleh karena itu, untuk memastikan roda pemerintahan di desa tetap berjalan dengan optimal, diperlukan pengangkatan PJ Kepala Desa Sementara.

Selain itu, Camat Ali Afwan menekankan bahwa apabila Saudara Armin sebagai Kepala Desa Definitif sudah sembuh dan dapat melaksanakan tugasnya, maka Saudara Ismaldi Zein, S.I.Kom akan ditarik kembali ke kecamatan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk tetap menjaga kelangsungan dan stabilitas pemerintahan desa sesuai dengan keadaan dan kebutuhan.
Ia juga berharap agar Saudara Ismaldi Zein, S.I.Kom dapat mengambil langkah-langkah percepatan dengan tetap mengedepankan azas musyawarah dengan Lembaga BPD dan tokoh masyarakat Desa Suka Karya. “Percepatan pelaksanaan kegiatan desa harus dilaksanakan tetapi aturan pelaksanaan harus diutamakan,” pungkasnya.
Kegiatan antar tugas ini turut dihadiri oleh Ketua APDESI Kecamatan Simeulue Timur, unsur kecamatan, dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Suka Karya. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap pengangkatan PJ Kepala Desa yang baru serta harapan agar roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif.
Seluruh elemen masyarakat dan aparatur desa yang hadir memberikan doa dan dukungan moral kepada Saudara Armin agar segera pulih. Sementara itu, Saudara Ismaldi Zein diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Pelantikan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi Desa Suka Karya dalam mewujudkan percepatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keterlibatan aktif seluruh elemen desa akan menjadi kunci suksesnya implementasi program-program desa yang telah direncanakan.