Dukung Target Presiden Prabowo Subianto, Kepala Desa Trans Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Deskripsi
Jumat, 23 Mei 2025 Pemerintah Desa Trans Baru melaksanakan
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini sejalan dengan target pemerintah untuk mempercepat penyelesaian
Musdesus di seluruh Aceh pada akhir Mei 2025 guna menguatkan ekonomi desa.
Kegiatan ini dihadiri Langsung oleh Bapak Sekcam Teupah
Selatan, Bapak Bidril Husni, ST selaku TAPM Kabupaten Simeulue, Bapak Kapolsek
IPDA Marhalim, SH, Bhabinsa, Bhabinkamtimas, PD, PLD, Pendamping Pertanian dan
Pendamping Perikanan, turut hadir juga Ibu Nur Salbiah, SKM selaku Kepala
Puskesmas Alus-Alus dan juga seluruh Tokoh Masyarakat Desa Trans Baru.
Dalam sambutannya Kepala Desa Trans Baru menyampaikan Musdesus
ini bertujuan membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal. Proses ini juga
mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan penurunan
stunting dan penguatan ekonomi desa.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Trans Baru dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan memberdayakan masyarakat lokal. Mari kita dukung dan sukseskan kegiatan ini untuk kemajuan Desa Trans Baru
Bapak Sekcam Teupah Selatan dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang
tinggi kepada Pemerintah Desa atas dukungannya dalam percepatan pelaksanaan
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Beliau
juga menekankan bahwa Desa Trans Baru menjadi perintis dalam melaksanakan
Musdesus di Kecamatan Teupah Selatan, dan merasa bangga melihat proses ini
berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Menteri Koperasi
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
"Dengan adanya Musdesus ini, kita berharap Koperasi
Desa Merah Putih dapat menjadi pilar ekonomi kuat bagi masyarakat desa,
meningkatkan kesejahteraan, dan memberdayakan potensi lokal," ujar Bapak
Sekcam.
Musdesus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa
lain di Kecamatan Teupah Selatan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan dukungan pemerintah dan
partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi
nyata untuk kemajuan ekonomi desa.
Bapak Bidril Husni, ST selaku Narasumber memberikan
penjelasan mendalam tentang tata cara membentuk koperasi yang efektif dan
sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beliau juga menekankan pentingnya memilih
pengurus yang kompeten dan memiliki komitmen tinggi untuk mengelola koperasi.
"Syarat-syarat pengurus koperasi harus memenuhi
kriteria yang ditetapkan, seperti memiliki kemampuan manajerial, integritas,
dan komitmen untuk kemajuan koperasi," jelas Bapak Bidril Husni.
Musdesus ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Desa Trans Baru untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan memberdayakan potensi lokal. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, masyarakat Desa Trans Baru optimis bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi nyata untuk kemajuan ekonomi desa.