Trans Baru Buka Jalan, Koperasi Desa Merah Putih Syariah Pertama di Simeulue

MAJU BERSAMA DESA TRANS BARU
Dipublikasi pada 26 May 2025

Deskripsi

Sinabang, 27 Mei 2025* - Dalam sebuah momen bersejarah, Kepala Desa Trans Baru, Bapak Khairul Amin, bersama Camat Teupah Selatan, Bapak Aleksender, SKM, menerima Surat Keputusan (SK) Badan Hukum/Akta Koperasi Desa Merah Putih Syariah Trans Baru dari NPAK Bapak Zul Fajri, SH., M.Kn selaku pejabat pembuat Akta.

Menurut Bapak Zul Fajri, Akta ini adalah Akta Koperasi Desa Merah Putih Syariah (MPS) pertama yang dikeluarkan untuk Kabupaten Simeulue. Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Trans Baru atas keseriusannya dalam memenuhi setiap persyaratan administratif.

Perlu dicatat bahwa Bapak Kepala Desa Trans Baru adalah satu-satunya Kepala Desa yang menemui saya pada saat rapat/sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bapeda. Beliau langsung meminta contoh dokumen persyaratan dan menjanjikan bahwa Senin mendatang akan menyampaikan berkas persyaratan tersebut. Alhamdulillah, apa yang beliau sampaikan benar-benar terealisasi. Berkasnya masuk, dan hari ini, 27 Mei, SK Badan Hukumnya sudah keluar,' ungkap Bapak Zul Fajri.

Beliau berharap Trans Baru dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Simeulue untuk mempercepat proses Pendaftaran Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Syariah mengingat dateline nya di bulan Juni. 

Camat Teupah Selatan, Bapak Aleksender, SKM, juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Trans Baru yang gerak cepat dalam pembentukan koperasi desa merah putih. Beliau berkomitmen untuk menggiring 18 desa lainnya di Teupah Selatan untuk mempercepat proses pendaftaran badan hukum Kopdes Merah Putih.

Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Trans Baru, kami berharap dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain di Teupah Selatan untuk mengikuti jejak yang sama ucap Bapak Aleksender.

Dengan rasa syukur dan bangga, Kepala Desa Trans Baru, Bapak Khairul Amin, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih Syariah. 'Kami berharap koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat bagi masyarakat Trans Baru dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Simeulue,' harapnya.

Dalam operasionalnya, kami mengharapkan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Trans Baru dapat mengakses sumber pendanaan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memperkuat struktur keuangan dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan