Kegiatan musyawarah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Suak Manang
Dipublikasi pada 18 July 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memusyawarakan rumah tidak layak huni kepada masyarakat, yang dihadiri oleh muspika kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa dan rokoh masyarakat,

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan