Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Dinas Sosial kepada Masyarakat Miskin dan rentan miskin di Desa Matajang

DESA MATAJANG
Dipublikasi pada 04 October 2024

Deskripsi

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Indonesia dinaungi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan miskin dengan menyediakan bantuan pangan berupa bahan pangan bergizi, yang dapat digunakan melalui e-wallet atau kartu elektronik yang dapat ditukarkan dengan bahan pangan tertentu di agen-agen atau toko yang bekerja sama dengan program ini.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan