Gambaran Umum


RW IX  kampung Magersari Timur adalah salah satu dari 13 RW yang ada di Kelurahan Magersari.RW IX terletak disebelah utara kantor Kelurahan Magersari,  Batas-batas wilayah RW IX  Kelurahan Magersari adalah sebagai berikut :
Batas Selatan       : Jalan  Suprapto
Batas Utara          :  RW IV dan RW III
Batas Barat          :  RW II Komplek PTM
Batas Timur         : Jalan Ikhlas

Demografi RW IX  Magersari  Timur :
Jumlah KK                       :  277 KK
Jumlah penduduk            :  868 orang dengan komposisi sebagai berikut
0 – 5 tahun                       :  58
6 – 9 tahun                       : 45
10 – 24 tahun                   : 195
25 – 59 tahun                   : 473
>60 tahun                         :133
 

Jumlah PUS  RW IX Kelurahan Magersari per Januari 2018 sebanyak 113 PUS dengan  jumlah peserta KB aktif sebesar 74 atau 65,49% . Kondisi wilayah RW IX memang lebih rendah dari rata rata Kelurahan.Hal itu disebabkan karena kondisi di wilayah RW IX banyak PUS yang sudah berusia lebih dari 45 th dan tidak dilindungi alat kontrasepsi,atau dengan kata lain  Unmetneed RW IX  Kelurahan Magersari lebih tinggi  bila dibandingkan dengan  kondisi di tingkat kelurahan.Unmetneed di RW IX  sebanyak 34,51% sedangkan unmetnedd di tingkat kelurahan  sebesar 7,84%.  Pencapaian peserta KB Pria di RW IX hanya ada 1 PUS dengan menggunakan kondom .

Secara garis besar pencapaian program KKBPK terkait kepesertaan KB sudah cukup bagus, akan tetapi masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki misalnya peningkatan kesertaan KB Pria maupun peningkatan kesertaan KB MKJP. Selain masalah kesertaan KB, permasalahan lain yang dihadapi Kelurahan Magersari adalah tinggginya UKP istri < 21 tahun yang masih cukup tinggi yaitu 42,44%, lebih tinggi dibandingkan % UKP istri <21 tahun tingkat kecamatan 34% (data Pendataan Keluarga tahun 2015). RW IX merupakan RW dengan penduduk sangat padat, dan RW dengan jumlah RT terbanyak di Kelurahan Magersari, %MKJP rendah, % KB Pria rendah dan UKP istri <21 tahun  masih banyak ditemui.

Dengan latar belakang di atas maka RW IX  dijadikan sebagai sasaran untuk pembentukan Kampung KB di wilayah Kelurahan Magersari.
Tujuan umum dari pembentukan Kampung KB yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat  di RW IX  Kelurahan Magersari melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Kampung KB RW IX Kelurahan Magersari di bentuk pada bulan Maret 2017 dan dikukuhkan dengan SK No 440/13/534 tanggal 10 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Lurah Magersari. Ketua yang ditunjuk adalah Ketua RW IX  Kelurahan Magersari.

Pencanangan – pembentukan kampung KB RW IX Kel. Magersari telah dilaksanakan secara bersama-sama dengan Kelurahan lain di wilayah Kecamatan Magelang Selatan pada tanggal 26 Juli 2017, bertempat di Balai Kampung Karang Kidul Kelurahan Rejowinangun  Selatan.




Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
935
Jumlah Kepala Keluarga
277
Jumlah PUS
95
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
50
Keluarga yang Memiliki Remaja
121
Keluarga yang Memiliki Lansia
110
Jumlah Remaja
195
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
68
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
27

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Esti Nugraheni
196904121994012003
Regulasi dari pemerintah daerah Tidak Ada
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 3 orang pokja terlatih
dari 7 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan