PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) UNTUK IBU HAMIL
CIATER (SERPONG)
Dipublikasi pada 04 June 2025
Deskripsi
PMT berbahan pangan lokal merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, khususnya mendukung pencapaian indikator ibu hamil kurang energi kronik (KEK) mendapat tambahan asupan gizi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki status gizi ibu hamil. Dengan pemberian PMT lokal ini diharapkan terjadi penambahan berat badan ibu hamil yang sesuai dengan usia kehamilannya.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang