Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA)

CIATER (SERPONG)
Dipublikasi pada 13 July 2025

Deskripsi

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama BKKBN resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, berlaku efektif pada 14 Juli 2025. Inisiatif ini adalah bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), sebuah upaya nasional untuk mengatasi fenomena fatherless yang saat ini melanda hampir seperlima anak di Indonesia. 

Maka, mengantar anak ke sekolah pada hari pertama bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi simbol pemulihan peran ayah dalam membangun ikatan emosional yang utuh dan sehat sejak usia dini.


Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan