Rapat Pokja Kampung KB Mangrove Desa Tanjung Rejo
Deskripsi
Arahan dari Bapak Kepala Desa
-Kepada Peserta rapat bila ada masalah yang ada di Kampung KB sampaikan kepada Narasumber
-Setiap Rapat peserta Rapat harus membawa buku untuk mencatat hasil rapat.
-Di Kampung KB Mangrove saat ini yang bermasalah mengenai Program PKH (Program Keluarga Harapan)dan KIS(kartu Indonesia Sehat)
PONIMAN ADIANTO S.Ag Narasumber dari Dinas P dan PKabupaten Deli Serdang
-Semoga Pertemuan ini nanti bermanfaat
-Gunakan Handphone untuk kegiatan Positif
-Handphone untuk anak-anak dapat menimbulkan negatif atau merusak mata
Dampak dari menggunakan hanphonebagi anak-anak
1.prestasi anak menurun
2.rendahnya akhlak terhadap orang tua maupun guru kenakalan anak seiring kemajuan teknologi
3.orang tua menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah
-mari kita tanamkan kepada anak pendidikan agama
-kuat pendidikannya,kuat ekonominya
-keteladanan
Pendidikan yang Formal
1.TK
2.SD
3.SMP
4.SMK/SMA
Pendidikan Non Formal
1.Anak Jalanan
2.Pengajian
3.Sekolah Minggu
4.Pendidikan Kesenian
5.Kelompok Belajar
Sosilisi dari permasalahan pendidikan
1.Peran Aktif Pemerintah
2.Keterlibatan Keluarga untuk memajukan sekolah
3.Peran satuan pendidik(Guru-guru)
4.peran masyarakat untuk meningkatkan pendidikan
Pemerintah membuat program dari dana BOS wajib belajar 15 tahun
Bentuk Partisifasi untuk sekolah
1.Partisifasi Buah Fikiran
2.Partisifasi Tenaga
3.Partisifasi harta Benda
4.Partisifasi Keterampilan/Kemahiran.
Tujuan Umum pendidikan
1.mengajak Orang Tua ,satu lembaga/masyarakat bersama-sama memberikan yang baik
Masalah-masalah yang ada di kampung KB
1.Dari Ibu Siti Nurjannah(Sub PPKBD) anak-anak sekarang masih kecil sudah diberikan Handphone dari orang tua nya
Jb.Batasi Penggunaan Handphone kepada anak-anak waktunya maksimal lebih kurang 15 menit
2.Dari Bapak Kepala Dusun XI Tanjung Rejo (Adi Muksin Saragih) Mengapa Sekarang masuk sekolah berdasarkan jona?
Jb.Untuk meratakan tingkat pendidikan se Indonesia.
3.pertanyaan dari Bapak Adi Muksin Saragih,Mengapa anak yang sudah mempunyai Kartu KIP tidak dapat di cairkan dana nya.
Jb.KIP ini di ajukan setiap ajaran baru setiap tahunnya,jadi kalau tidak mendaftar kembali /memberikan data-data anak tersebut maka tidak berlaku lagi.
Narasumber dari Dinas Sosial (Mapayani S.Pd.M.Pd)
1.Sistem Layanan terpadu (KIP bisa dari Dinas P dan P )
2.Bisa dari Dinas Sosial (Surat Keterangan di Ketahui oleh Kepala Desa)
Pengurusan Data KIP dari sekolah di alurkan kedinas Pendidikan
SMA/SMK dialihkan kedinas pendidikan provinsi
-SD,SMP di Alihkan ke dinas Pendidikan Tingkat Dua Dua Deli Serdang.
-Buat Pernyatan miskin dan Benar-benar miskin
-untuk pembuatan KIS memakai materai 6000
Aslut (Asuransi Lanjut usia umur 65 tahun ke atas)
Syarat Pengurusan KIS
1.Foto Copy KK
2.Foto Copy KTP
3.Rekening Listrik Asli
4.SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
Masalah
1.Dari kadus Dusun XII Tanjung Rejo (SUNARDI)
-Kategori Miskin itu yang bagaimana?
Jb.Lantai Tanah,Dinding tepas,atap rumbia,WC Cemplung,pendapatan dibawah IMR
KIP Aplikasinya dari sekolah pada waktu ajaran baru dana dari APABN dan tidak selamanya.
Ini pengajuan setiap tahun dan di daftarkan ulang lagi oleh guru BP.Dinas Sosial hanya pengumpulan data saja.