Rapat Pertemuan Loka Karya Mini di Kampung Kb Desa Tanjung Rejo

KAMPUNG KB MANGROVE
Dipublikasi pada 17 July 2019

Deskripsi

I.    PENDAHULUAN
Pertemuan Lokakarya Mini tingkat Desa Kampung KB merupakan pertemuan membahas rencana teknis untuk membangun kesepakatan dan penguatan dukungan kegiatan di Kampung KB

II.    WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari / Tanggal        : Rabu,17 Juli 2019
Pukul            : 14.00 s/d Selesai
Sasaran                        : Membahas rencana teknis untuk membangun kesepakatan dan    penguatan dukungan kegiatan di Kampung KB
III.    KATA SAMBUTAN DARI KETUA LKMD
menekankan pentingnya Kampung KB  dalam rangka mensukseskan salah satu program pemerintah. Yakni membangun masyarakat dari pinggiran yang diaplikasikan dengan membentuk kampung KB.
“Melalui kampung KB nantinya diharapkan dapat mengangkat derajat kehidupan masyarakat, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan alat kontrasepsi dan mengaktifkan berbagai kelompok kegiatan,”.

IV.    MATERI YANG DISAMPAIKAN
1.    Dari Dinas kesehatan Ibu Mariana Sitepu
-    Kadarzi         Keluarga Sadar Gizi
-    Keluarga yang mampu mengenal keperluan gizi di keluarga
-    Makanan seimbang yaitu makanan yang sesuai dengan keperluan gizi keluarga dan terhindar dari pencemaran (Penyedap)
-    Prilaku keluarga sadar gizi : Memantau BB secara teratur,balita Posyandu,Lansia Posbindu
-    Hidup sehat makan beraneka ragam
-    Hanya mengkonsumsi garam berjodium,Jodium akan hilang (terurai) sebelum sayur masak
-    Kekurangan Jodium anak-anak kecerdasannya berkurang,anak pendek (Stunting)
-    Memberkan asi s/d usia 6 bulan
-    Asi Eksklusif cukup asi saja selama 6 bulan
-    Ibu hamil dan remaja harus mendapatkan suplemen Vit Fe
-    Vit A untuk ibu yang baru bersalin dan anak 2x 1 thn

2.    Departemen Agama Bapak Syamsuddin Nur Sirait M.Pd
Peran Kemenag dalam program Desa KB ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah, solusi rumah tangga, penasehatan perkawinan dan keluarga sakinah. Selain itu pemahaman moral dan sisi hukum dalam ber-KB juga diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kemenag akan melibatkan kepala Kantor Urusan Agama dalam membantu mensosialisasikannya.
Bapak Syamsuddin Nur Sirait menyampaikan penyuluhan terkait dengan pembinaan keluarga sakinah dan  pernikahan dan persyaratan pernikahan yang diatur dalam undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang pernikahan.
Dikatakannya, bahwa di dalam undang-undang tersebut di atur terkait dengan Usia Calon Pengantin untuk, adapun untuk calon istri minimal berusia 16 tahun sedangkan untuk catin laki-laki minimal berusia 19 tahun.
Oleh karena itu, Syamsuddin Nur Sirait mengajak dan menghimbau kepada orangtua, khususnya peserta program Kampung KB ini untuk tidak menikahkan atau mengawinkan putra putrinya di usia yang belum matang atau belum cukup umur dengan arti usia dini. Hal demikian dikatakannya karena hal demikian banyak mengandung mudhorotnya, baik dari segi kesehatan reproduksi maupun mentàl dalam menghadapi masalah rumah tangga.
“Tidak sedikit calon ibu dan bayi yang meninggal dunia saat melahirkan anak pertamanya karena calon ibu masih sangat belia, belum lagi persoalan perceraian yang didominasi oleh pasangan usia mudah yang disebabkan oleh banyaknya faktor, termasuk persoalan ekonomi, KDRT dan mental dalam menghadapi persoalan rumah tangga. Iapun berharap dengan adanya Kampung KB ini dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga,” jelas Syamsuddin Nur Sirait.
3.    Puskesmas Tj.Rejo         dr.Wiwik Susiana
Diharapkan kesadaran Masyarakat terutama masyarakat kampong KB untuk rutin mengikuti pemeriksaan IVA yang sering dilakukan oleh Puskesmas,agar dapat mendeteksi dini kanker mulut rahim.
IVA         Infeksi Visual Asam Acetat Gunanya untuk mendeteksi dini kanker Mulut Rahin
Gejalanya :
-    Keluar darah waktu berhubungan
-    Keputihan yang bau
-    Nyeri Pinggul
-    Nyeri BAK
-    Nyeri Waktu Berhubungan
-    HPV (Human Pafiloma Virus)

V.    PENUTUP
Demikian laporan kegiatan Lokakarya Mni  Kampung KB Mangrove di Desa Tj.Rejo disampaikan sebagai masukan dan informasi bagi pihak yang berkepentingan

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan