PELATIHAN PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera)

MULIA SEJATI TUNTUNGAN II
Dipublikasi pada 05 November 2023

Deskripsi

PPKS dibentuk BKKBN  sebagai wadah kegiatan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatannya berfokus pada  pelayanan keluarga. Dilaksanakan dalam bentuk komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), konsultasi dan konseling, pembinaan serta rujukan. untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, pengelolaan PPKS disinergikan dengan  Balai Penyuluhan yang ada di daerah. Dengan. Demikian, para pengelola PPKS akan bekerjasama dengan mitra kerja di tingkat kecamatan. 

PPKS dapat memberikan minimal delapan jenis pelayanan. Pelayanan tersebut adalah  pelayanan data dan informasi Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga; Konsultasi dan Konseling Keluarga Balita dan Anak; Konsultasi dan Konseling Keluarga Remaja dan Remaja; Konsultasi dan Konseling Pra Nikah. Juga Konsultasi dan Konseling Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi; Konsultasi dan Konseling Keluarga Harmonis; Konsultasi dan Konseling Keluarga Lansia dan Lansia; Pembinaan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan