Gambaran Umum
Kampung KB menjadi program unggulan dan sebagai ikon program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK) yang digawangi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selain itu, kampung KB adalah wujud dari implementasi agenda prioritas pembangunan Nawacita ke-3, 5, dan 8.
A. BATAS dan LUAS WILAYAH
Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Bombana pada tahun 2023 diputuskan oleh Pj. Bupati bombana Bapak Burhanuddin dalam SK Nomor 500 Tahun 2023, salah satu kampung KB yang ada dalam lampiran adalah desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Utara yang dibentuk sesuai SK pada tanggal 5 Mei 2023.
Letak geografis desa tanah poleang berada di daerah dataran yang jauh dari pesisir pantai yang memiliki Luas Wilayah Kurang Lebih 981 Ha. Kepala Pemerintahannya dalam hal ini dipimpin oleh Kepala Desa yakni Bapak MUH.IDRIS yang Menjabat satu periode sampai hari ini.
Adapun batas-batas wilayah desa tanpabulu adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Toburi
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Toburi
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Tampabulu
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Karya Baru
Keadaan masyarakat terdiri dari beberapa suku yaitu bugis, jawa, dan moronene. tetapi lebih banyak di dominasi suku Bugis.
Sedangkan sumber pendapatan masyarakat lebih banyak di sektor pertanian
yakni persawahan, perkebunan, sedangkan dari sektor peternakan yaitu
sapi dan sebagian kecil masyarakatnya ada yang pegawai negeri,TNI/POLRI
dan pedagang .
B. DEMOGRAFI dan KELUARGA BERENCANA
Berdasarkan Pendataan Keluarga Tahun 2022 Desa Tanah Poleang memiliki 1.499 Jiwa yang terdiri dari 775 jiwa laki-laki dan 724 jiwa perempuan dengan jumlah Kepala Keluarga 443, Jumlah Kepala Keluarga Laki-laki 337 dan Jumlah Kepala Keluarga Perempuan 106 yang tersebar di 6 Dusun yaitu :
1. Dusun I Tanah Poleang Jumlah inpidu Berdasarkan PK22: Laki-laki 123, Perempuan 103
2. Dusun II Pusuhopa Jumlah Inpidu Berdasarkan PK22: Laki-Laki 106, Perempuan 99
3. Dusun III Rowatu Jumlah Inpidu Berdasarkan PK22: Laki-Laki 135, Perempuan 155
4. Dusun IV Talabambe Jumlah Inpidu Berdasarkan PK22: Laki-Laki 163, Perempuan 143
5. Dusun V Tiwoa I Jumlah Inpidu Berdasarkan PK22: Laki-Laki 130, Perempuan 119
6. Dusun VI Tiwoa II Jumlah Inpidu Berdasarkan PK22: Laki-Laki 116, Perempuan 103
C. POTENSI dan SUMBER DAYA
Untuk mendukung program KKBPK di kampung KB, dibutuhkan potensi dan sumber daya yang mendukung program baik yang menyangkut sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
Potensi yang ada di desa Tanah Poleang yang disediakan oleh pemerintah desa setempat adalah
- Pembangunan Lampu Jalan Tenaga Surya
- Pembangunan Gerbang Batas Desa
-Pembangunan Saluran Drainase
- Pembangunan Bantuan Jamban Kelurga Bagi Masyarakat Beresiko Stunting
- Pembangunan Gedung Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
- Bantuan Dari Dinas Perumahan Untuk Sambungan KWH
Sedangkan sumber daya manusia, sumber daya alam yang ada dikampung KB desa Tanah Poleang:
1) Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PPPK)
2) Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)
3) IMP PPKBD dan SUB-PPKBD
4) Bidan Desa
5) Perawat Desa
6) Poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKA, dan PIK/R)
7) Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
8) Dukungan OPD terkait
9) FASUM Sekolah
10) FASUM Posyandu
11) Kader Rumah dataku
12) Adanya Tim Pendamping Keluarga (TPK)
13) Tim Pendamping Keluarga Harapan (PKH)
14) Adanya Kelompok Tani
15) Adanya Pekebunan dasawisma PKK
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1284
Jumlah Kepala Keluarga 417
Jumlah PUS 260
Keluarga yang Memiliki Balita 107
Keluarga yang Memiliki Remaja 99
Keluarga yang Memiliki Lansia 83
Jumlah Remaja 252
Total
196Total 64
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
HASMUNI, A.Md.Keb 198812122023212054 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 9 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |