ℙ𝕖𝕟𝕪𝕖𝕣𝕒𝕙𝕒𝕟 𝕊𝕖𝕣𝕥𝕚𝕡𝕚𝕜𝕒𝕥 𝕋𝕒𝕟𝕒𝕙 𝔻𝕖𝕤𝕒 ℙ𝕦𝕤𝕦𝕖𝕒
Deskripsi
Penyerahan sertifikat tanah objek landreform di desa
dilakukan oleh pemerintah dalam rangka program redistribusi tanah. Program
ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat dengan cara
membagikan tanah secara adil dan merata, yang dihadiri oleh Kepala Desa
Pusuea, Kepala BPN Kab. Bombana, Camat Poleang Utara, serta tiga
pilar desa yang terdiri dari perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dan
Masyarakat.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi tau
bahwa Dengan memiliki sertipikat, warga tidak hanya mendapatkan kepastian
hukum, tetapi juga akses yang lebih luas untuk memanfaatkan tanahnya, baik
untuk pengembangan usaha maupun sebagai jaminan finansial di masa depan.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang
dilakukan oleh pemerintah Desa pusuea bekerja sama dengan Badan Pertanahan Kab.
Bombana, sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari pihak yang terkait kegiatan
pembagian sertipikat terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.