Penyuluhan kegiatan redistribusi tanah obyek landreform

Kampung KB Pusuea
Dipublikasi pada 07 January 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memeperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah, yang dihadiri oleh Pemdes, Staf Pertanahan dan Masyarakat setempat,

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi memahami tentang kegiatan redistribusi tanah obyek landreform.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan kerja sama yang dilakukan oleh Pemdes dan Badan Pertanahan Nasional Kab. Bombana dalam mengadvokasi mengajak masyarakat, sehingga dengan bantuan/fasilitasi pemdes

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan