Pendewasaan Usia Perkawinan

SUKORENO DESA PANCASILA
Dipublikasi pada 06 September 2024

Deskripsi

Pendewasaan Usia Perkawinan {PUP} adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan,pertama sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan pertama.yaitu 20 tahun untuk permpuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Ada 3 masa reproduksi dalam PUP:

1.Masa menunda perkawinan dan kehamilan

2.Masa menjarangkan Kehamilan

3.Masa mencegah kehamilan

Mengapa usia menjadi penting untuk batasan pernikahan? hal ini dikarenakan didalam perkawinan menghendaki kematangan psikologi.usia perkawinan yang terlalu muda dapat mengakibatkan meningkatnya kasusu perceraian .dikarenakan kurangnya kesadaran untuk bertanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga bagi suami istri.

Maka dari itu pendewassan usia perkawinan adalah upaya penting dalam mempromosika n perlindungan hak anak,kesejahteraan mereka,dan pembangunan sosial yang berkelanjutan Masyarakat dapat menciptakan linkungan yang lebih baik bagi generasi selanjutnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan remaja dalam hal pendewasaan usia perkawinan  yang dihadiri oleh. remaja.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih paham tentang batasan usia perkawinan.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh BKKBN {Balai KB Umbulsari}. dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak,kader dan remaja. sehingga dengan bantuan/fasilitasi kami ucapkan terima kasih.

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan