Ada Kabar Baik dari Samsat, Warga Daramista Harus Tahu!

Daramista
Dipublikasi pada 16 July 2025

Deskripsi

Daramista, 17 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Sumenep menggelar sosialisasi program Pemutihan Pajak di Balai Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kamis (17/7).


Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga pemilik kendaraan roda dua, tiga, hingga roda empat. Program pemutihan pajak ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda dan tunggakan pajak bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak tepat waktu.


Perwakilan dari Samsat Sumenep menjelaskan bahwa program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, dan diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk melunasi kewajibannya tanpa terbebani sanksi administratif.


"Kami mengajak seluruh masyarakat Daramista untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Pemutihan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat," ujar petugas dalam sambutannya.


Pemerintah Desa Daramista menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi positif antara pemerintah kabupaten dengan desa, guna mendukung tertib administrasi dan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.



Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan