PROYEK PERCONTOHAN PEMANTAUAN DAN REMEDIASI PEKERJA ANAK

PATEMPURAN
Dipublikasi pada 30 January 2025

Deskripsi

Penanganan pekerja anak menjadi prioritas nasional dan daerah, beragam pendekatan telah diupayakan untuk memperkecil angka pekerja anak. Tantangan penanganan pekerja anak makin kompleks, selain karena faktor ekonomi, juga termasuk pola pengajaran dalam keluarga uang ingin menyiapkan anak dibidang yang mereka tekuni.

Di penghujung tahun 2024, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengeluarkan Permen PPPA No. 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak. 

Sejak tahun lalu program program ini mulai menyiapkan para kader yang peduli hak anak di wilayah NTB dan Jawa Timur untuk mempelajari kebijakan baru tersebut.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan