Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif (BKR)
Deskripsi
Pada hari Senin, tanggal 17 Juni 2024, Posyandu di Dusun Krajan RW 07, Desa Ambulu, mengadakan kegiatan dengan tema "Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif". Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, mengenai bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif.
Acara ini meliputi beberapa sesi penting, antara lain:
1. Edukasi tentang Narkoba dan Zat Adiktif: Penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis narkoba dan zat adiktif yang sering disalahgunakan, serta efek buruknya terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial.
2. Faktor Risiko dan Pencegahan: Diskusi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Dampak Sosial dan Hukum: Informasi tentang dampak sosial dari penyalahgunaan narkoba, termasuk stigmatisasi dan isolasi sosial, serta konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi oleh pelaku penyalahgunaan narkoba.
4. Peran Keluarga dan Masyarakat: Diskusi mengenai peran penting keluarga dan masyarakat dalam mencegah dan mengatasi penyalahgunaan narkoba, serta cara-cara untuk memberikan dukungan kepada individu yang terlibat.
5. Sesi Tanya Jawab: Kesempatan bagi peserta untuk bertanya langsung kepada narasumber tentang topik yang dibahas, sehingga mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam dan solusi yang tepat.
Kegiatan ini juga menyediakan informasi kontak dan rujukan ke lembaga atau organisasi yang dapat memberikan bantuan lebih lanjut kepada individu yang memerlukan rehabilitasi atau dukungan terkait penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Dusun Krajan RW 07 dapat lebih sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, serta terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan perlindungan diri sendiri serta anggota masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.