Gambaran Umum
Bumi Sakti Silujur Alam Kerinci merupakan salah satu pusat peradaban malayu tua yang ada di Indonesia bahkan di dunia, berbagai peninggalan kebudayaan masa lalu masih banyak tersimpan di negeri yang dijuluki sekepal tanah dari surga "sekepal tanah dari surga", julukan ini diberikan kepada Alam Kerinci dikarenakan tanahnya yang subur, udaranya sejuk, pemandangannya indah dikelilingi bukit yang hijau serta pemandangan Pasir Panjang Tanjung Tanah Danau Kerinci nan elok.
Keberadaan Kampung Tua Tanjung Tanah Di Kabupaten Kerinci Jambi Dapat dipastikan sama tua atau barangkali keberadaannya lebih tua lagi dari pada sejarah keberadaan Kerajaan Besar Dharmasraya Malayu-Jambi Abad 13 M. Tigo Luhah Tanjung Tanah tempo dulunya dijuluki Bumi Undang Silujur Alam Kerinci, kerena dikampung itulah ditemukan, ditempatkannya Dua Naskah Undang-Undang yang diruntukkan atau diterapkan di Bumi Silujur Alam Kerinci yang pertama adalah Naskah Undang-Undang yang dibuat pada jaman Kejayaan kerajaan Dharmasraya Malayu-Jambi abad 13/14M (Tambo Kerinci 214) . Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah tidak semuanya tertulis dengan aksara Malayu Kuno, namun pada dua lembar terakhir KUUTT, ditulis dengan aksara Incoung (aksara Kerinci kuno), Naskah kuno ini lebih populer disebut Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah Naskah Malayu Tertua Didunia.
Tanjung Tanah Kampung tua ini terletak ditepi Danau Kerinci sekarang termasuk dalam Wilayah Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci-Jambi. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda (1903-1942) mengabungkan kampung ini kedalam Wilayah Kemandapoan Tanah Saliman Kerinci Hilir, Kampung ini terletak kira-kira 13 Km dari pusat Kota Sungai Penuh, dikelilingi oleh hamparan sawah yang luas dan dikelilingi oleh bukit2 barisan, gunung menjulang, menghijau, dan pantai pasir Panjang nan elok tak heran kalau kampung Tanjung Tanah tempo dulu tersohor sebagai lumbungnya padi di Kabupaten Kerinci, dengan jumlah penduduk lebih kurang 6000 jiwa, sekarang Kampung Tanjung Tanah telah dimekarkan menjadi tiga Desa, Tanjung Tanah selaku desa induk, Desa Simpang Empat , Desa Dusun Baru Tanjung Tanah, secara wilayah adat disebut Tigo Luhah Tanjung Tanah, mengapa disebut Tigo luhah, kerena penduduk yang mendiami Kampung tersebut dihuni oleh penduduk berasal dari keturunan Tigo luhah/ kalbu Tersebut . Ada yang disebut Luhah Depati Talam, ada yang disebut Luhah Depati Bumi dan ada pula yang disebut Luhah Depati Sikumbang.
Penduduk Tigo Luhah Tanjung Tanah rata- rata bekerja sebagai petani, nelayan, buruh, pedagang, tukang, peternak sebagian kecil ada yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil. Sebagian besar penduduk Tigo Luhah Tanjung Tanah memilih berhijrah ke negeri jiran tepatnya di Kampoeng kerinchi Kota Kuala Lumpur Malaysia. Cerita tentang Kampong Kerinchi yang pasti bahwa orang yang pertama yang bertanggung jawab dalam memainkan peranan penting dalam manaruko awal (Membuka) serta menamai Kampung Kerinchi-Kuala Lumpur dan kawasan di sekitarnya ialah Haji Abdullah bin Ahmad. Kedatangan Haji Abdullah bin Ahmad ke Tanah Malayu Malaysia bukanlah secara inpidu tetapi beliau membawa isterinya serta ahli keluarga yang lain terutamanya mereka yang berasal dari satu kampung di tempat asal mereka Yaitu Kampung tua Tanjung Tanah, Kerinci-Jambi diparuh abad 19 M.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 888
Jumlah Kepala Keluarga 267
Jumlah PUS 211
Keluarga yang Memiliki Balita 80
Keluarga yang Memiliki Remaja 95
Keluarga yang Memiliki Lansia 40
Jumlah Remaja 271
Total
112Total 99
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Pipin Yanti, S. Pd 199208922023212057 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 1 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |