Gambaran Umum


Jeumpet Ajuen merupakan salah satu desa yang ada di Mukim Daroy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Indonesia. Desa ini memiliki luas wilayah 115 km. Desa ini terdiri dari 4 Dusun; Dusun Lamkuta, Dusun Guci, Dusun Abadi, dan Dusun Blang Jeumpet. Ajun Jeumpet sendiri memiliki 828 KK berdasarkan data dari Sistem Informasi Keluarga (SIGA).

Pada tahum 2023, Pj Bupati Kabupaten Aceh Besar, mengeluarkan sebuah keputusan yang menyatakan bahwasanya seluruh gampong yang ada di Kabupaten Aceh Besar telah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas atau Kampung Kb. Keputusan Pj Bupati Aceh Besar tersebut tertuang dalm SK Nomor 445 Tahun 2023  tentang Penetapan Kampung Keluarga Berkualitas dalam Kabupaten Aceh Besar.

Di dasari oleh SK tersebut, Penyuluh Kb yang membina desa Jeumpet Ajun melakukan advokasi kepada perangkat desa sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut. Maka, pada bulan May tahun 2024, perangkat desa mengeluarkan SK penguatan yang menyatakan bahwasanya Desa Jeumpet Ajun telah menjadi Kampung Kb.

Kepala Desa Jeumpet Ajun mengatakan bahwasanya perangkat desa Jeumpet Ajun mendukung penuh terkait dengan Jeumpet Ajun yang telah menjadi Kampung Kb. Beliau juga mengingatkan agar para kader Kampung Kb aktif memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui POKTAN; BKB (Bina Keluarga Balita) BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), dan lainnya, terlaksananya pencatatan dan pelaporan, dan juga terintegrasi nya POKTAN dengan Posyandu. Beliau juga menegaskan pembentukan Kampung Kb ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas setiap keluarga yang ada di Jeumpet Ajun.

“Kami juga berharap dukungan penuh dari OPD Kb Kabupaten Aceh Besar dengan mengimplementasikan kegiatan-kegiatan Bangga Kencana di Desa Jeumpet Ajun” Zamzami.


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2752
Jumlah Kepala Keluarga
770
Jumlah PUS
449
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
147
Keluarga yang Memiliki Remaja
314
Keluarga yang Memiliki Lansia
292
Jumlah Remaja
323
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
434
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
15

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Anggi Widya Anjani, SE
199704102023212015
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 7 orang pokja terlatih
dari 7 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan