Gambaran Umum
Jeumpet Ajuen merupakan
salah satu desa yang ada di Mukim Daroy, Kecamatan Darul Imarah,
Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Indonesia. Desa ini memiliki luas wilayah 115 km2 . Desa ini terdiri dari 4 Dusun; Dusun Lamkuta,
Dusun Guci, Dusun Abadi, dan Dusun Blang Jeumpet. Ajun Jeumpet sendiri memiliki
828 KK berdasarkan data dari Sistem Informasi Keluarga (SIGA).
Pada tahum 2023, Pj Bupati Kabupaten Aceh Besar, mengeluarkan sebuah keputusan yang menyatakan bahwasanya seluruh gampong yang ada di Kabupaten Aceh Besar telah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas atau Kampung Kb. Keputusan Pj Bupati Aceh Besar tersebut tertuang dalm SK Nomor 445 Tahun 2023 tentang Penetapan Kampung Keluarga Berkualitas dalam Kabupaten Aceh Besar.
Di dasari oleh SK
tersebut, Penyuluh Kb yang membina desa Jeumpet Ajun melakukan advokasi kepada
perangkat desa sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut. Maka, pada bulan
May tahun 2024, perangkat desa mengeluarkan SK penguatan yang menyatakan
bahwasanya Desa Jeumpet Ajun telah menjadi Kampung Kb.
Kepala Desa Jeumpet
Ajun mengatakan bahwasanya perangkat desa Jeumpet Ajun mendukung penuh terkait
dengan Jeumpet Ajun yang telah menjadi Kampung Kb. Beliau juga mengingatkan agar
para kader Kampung Kb aktif memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui
POKTAN; BKB (Bina Keluarga Balita) BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina
Keluarga Lansia), dan lainnya, terlaksananya pencatatan dan pelaporan, dan juga
terintegrasi nya POKTAN dengan Posyandu. Beliau juga menegaskan pembentukan
Kampung Kb ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas setiap keluarga yang ada
di Jeumpet Ajun.
“Kami juga berharap dukungan penuh dari OPD Kb Kabupaten Aceh Besar dengan mengimplementasikan kegiatan-kegiatan Bangga Kencana di Desa Jeumpet Ajun” Zamzami.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2752
Jumlah Kepala Keluarga 770
Jumlah PUS 449
Keluarga yang Memiliki Balita 147
Keluarga yang Memiliki Remaja 314
Keluarga yang Memiliki Lansia 292
Jumlah Remaja 323
Total
434Total 15
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Anggi Widya Anjani, SE 199704102023212015 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
7 orang pokja terlatih dari 7 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |