KEGIATAN MUSRENBANGDES DESA BANYUATIS

BANYUATIS
Dipublikasi pada 30 September 2024

Deskripsi

Pada hari Senin, 01 Oktober 2024. Pemerintah Desa Banyuatis melakasanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang ini di hadiri oleh, Camat Banjar, Kasi Pembangunan, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Masyarakat Miskin, Ketua Kader Posyandu dan Posbindu, Ketua KWT, LPM, BPD, PLKB Desa Banyuatis. Tujuan Musrenbang ini adalah :
  • Membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2025 
  • Menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa.
  • Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran Desa.
  • Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat

dan juga pembahasan dan penyepakatan perubahan rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDesa). dilakukan perubahan RPJMDesa dikarenakan penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Perbekel Desa Banyuatis.

Dengan di tandatanganinya Berita Acara Kesepakatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun 2025 maka MusrenbangDes telah selesaikan dilaksanakan. Anggaran yang dipakai untuk kegiatan MusrenbangDes ini dari APBDEs.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan