PEMBINAAN KADER IMP
Deskripsi
PEMBINAAN KADER IMP
IMP adalah singkatan dari Institusi Masyarakat Pedesaan / Tenaga Lini Lapangan, IMP sendiri pada hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT.
IMP di tingkat desa/kelurahan dinamakan PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisisi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat desa/kelurahan. Sementara di tiungkat dusun/RW dinamakan Sub PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama ditingkat dusun/RW.
Peran kader IMP sangatlah penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat .
Kader IMP sekarang ini mempunyai 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan program KB, yang kemudian dikenal istilah, “Enam Peran Bakti”. Keenam peran bakti institusi tersebut adalah: Pengorganisasian, Pertemuan, KIE, dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan Kegiatan, dan Kemandirian. Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalm UU No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga , yakni: (1) Pendewasaan Usia Perkawinan, (2) Pengaturan Kelahiran, (3) Pembinaan Ketahanan keluarga, dan (4) Peningkatan kesejahteraan keluarga.
Dapat diyakini, jika keenam peran tersebut dapat dijalankan dengan baik, IMP yang ada di pedesaan akan dapat berfungsi dengan baik dan peran-peran yang dibebankan dapat dijalani dengan baik pula. Bila ini telah terwujud, berarti upaya memberdayakan IMP agar menjadi wahana pembentukan SDM yang berkualitas telah menjadi kenyataan. Sehingga harapan-harapan pemerintah dan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik lewat perjuangan IMP tidak lagi hanya harapan-harapan kosong tanpa kepastian