PENGUKURAN NORMALISASI SUNGAI AFUR DUKUH TLOGOJATI
Deskripsi
PENGUKURAN NORMALISASI SUNGAI AFUR DUKUH TLOGOJATI
Normalisasi sungai adalah kegiatan untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai secara normalnya. Tujuan dari normalisasi sungai adalah untuk memperlebar badan sungai, merapikan bentuk sungai, dan mengeruk kedalam sungai supaya memiliki daya tampung yang ideal dalam menampung volume dan debit arus air.
Di Desa Tlogopandogan pada tahun 2023 ini rencananya akan dilakukan normalisasi sungai afur di area persawahan desa. yang akan menjadi salah satu langkah untuk menanggulangi bencana banjir di area persawahan ketika musim penghujan datang, karena kalau normalisasi tidak dilakukan area persawahan yang kebanjiran dan tidak bisa surut menyebabkan para petani gagal membuat sebaran/ area untuk menabur benih padi pada masa tanam MT1 atau MT2 dan imbasnya waktu tanam yang telat dan mengakibatkan gagal panen.
Kejadian tersebut sudah terjadi di 2 tahun terakhir untuk pemilik sawah yang berada di samping jalur aliran sungau tersebut. Maka dari itu keresahan dan permasalahan petani akan di tindak lanjuti PEMDES Tlogopandogan dengan menormalisasi sungai Afur dengan pengerukan dan pembuatan bantaran kali menjadi lebih lebar sehingga menanggulangi kebanjiran yang berkepanjangan di sawah. Namun sesungguhnya normalisasi sungai juga mencakup konsep naturalisasi untuk menghijaukan kembali bantar sungai.
sebelum langkah pengerukan , langkah pertama yaitu pengukuran untuk luasan panjang dan lebar sungai yang akan dikeruk dan pemberitahuan kepada masyarakat pemilik sawah disepanjang aliran sungai tersebut agar normalisasi dapat berjalan dengan sejalan dan lancar tanpa hambatan.