Gambaran Umum
Desa Ambengan merupakan salah satu dari 15 Desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Provinsi Bali. Secara Administratif Pemerintahan Desa Ambengan terbagi atas 4 (Empat) Banjar Dinas :
- Banjar Dinas Ambengan
- Banjar Dinas Bukit Balu
- Banjar Dinas jembong
- Banjar Dinas Pebantenan
Secara administratif Pemerintahan Desa Ambengan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kelurahan Sukasada
Sebelah Timur : Desa Padangbulia
Sebelah Selatan : Hutan Pemerintah
Sebelah Barat : Desa Sambangan
Jarak dari pusat Desa Ambengan ke Ibukota Kecamatan lebih kurang 3 Km, selanjutnya jarak dari pusat Desa Ambengan ke Ibukota Kabupaten Singaraja dan Provinsi di Denpasar masing-masing lebih kurang 7 Km dan kurang lebih 72 Km.
Desa Ambengan mempunyai luas wilayah 13,96 Km atau 1.396 Ha dengan topografi landai, terjal dan bergelombang/berteras dengan ketinggian tempat dari muka laut berkisar 324 M dpl.
Kondisi Demografis
Berdasarkan registrasi penduduk menunjukkan bahwa pada akhir Tahun 2021 Desa Ambengan berpendudukan 4.367 jiwa dengan Kepala Keluarga 1.302 serta menurut jenis kelamin terdiri dari 2.167 jiwa laki-laki dan 2.200 jiwa perempuan. Dimana desa Ambengan memiliki objek wisata alam diantaranya air terjun dan kolam renang jembong, wisata air Gatep Lawas dan lain -lain.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4355
Jumlah Kepala Keluarga 1505
Jumlah PUS 855
Keluarga yang Memiliki Balita 324
Keluarga yang Memiliki Remaja 529
Keluarga yang Memiliki Lansia 444
Jumlah Remaja 730
Total
721Total 134
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Luh Reka Sudiartini, S.E 198212012022212014 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
9 orang pokja terlatih dari 9 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |