MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBAGUNAN DESA (MUSRENBANGDESA) TAHUN 2025

GIRI EMAS
Dipublikasi pada 30 September 2024

Deskripsi

Pada hari Selasa tanggal (01/10/2024) pukul 09.30 Wita bertempat di Kantor Desa Giri Emas telah dilaksanakan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dalam rangka membahas Draft Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng Tahun 2025. Kegiatan dihadiri oleh Camat/Aparat Kecamatan di Kecamatan Sawan , Kepala Desa Giri Emas dan Perangkat Desa, Kelian Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, Ketua dan anggota BPD, Tp. PKK dan Anggota, Ketua dan Anggota Kader Posyandu, Pelaksana Bumdesa Labda Jaya, Kepala Sekolah dan Guru TK. Widya Sesana, Kelompok Nelayan ,Kelompok Petani, Kelompok Distabilitas, Tokoh Masyarakat, TA, PD, PLD dan Bhabinkamtibmas.

Adapun waktu, tujuan, peserta dan hasil musyawarah adalah sebagai berikut ;

  1. Waktu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2024 untuk penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 dilaksanakan dengan proses dan tahapan sebagai berikut :

  1. Musyawarah Desa Rembuk Stunting dilaksanakan Pada hari Senin, Tanggal 24 Juni 2024 sesuai dengan dokumen terlampir.
  2. Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2025 dilaksanakan Pada hari Rabu, Tanggal 26 Juni 2024 sesuai dengan dokumen terlampir.
  3. Pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDesa Tahun 2025 Pada hari Rabu, Tanggal 26 Juni 2024 sesuai dokumen terlampir.
  4. Selasa, 9 Juli 2024 Pencermatan Pagu secara umum untuk Persiapan Pengukuran, Designe Gambar dan Designe Teknis
  5. Pengukuran kelapangan Untuk Rencana Kegiatan Fisik Pembangunan RKPDesa Tahun 2025, Pada hari Rabu, 31 Juli 2024 sesuai dengan Dokumen terlampir
  6. Pelaksanaan Pembuatan RAB Masing masing Bidang Kegiatan Oleh PKA Tim Penyusun pada tanggal Selasa, 2 Juli s/d 9 Agustus 2024 sesuai dokumen terlampir
  7. Pelaksanaan Verifikasi RAB Pada Hari Jumat , Tanggal 27 September 2024 sesuai dokumen terlampir
  8. Rapat Koordinasi sebagai Tindak Lanjut Penyusunan dan Penyampaian Rancangan RAB Masing masing Bidang dan Kegiatan Serta Persiapan Musrenbangdesa RKPDesa Tahun 2025 Pada hari Jumat, tanggal 27 September 2024 sesuai dokumen terlampir.
  9. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdesa ) Pada Hari Senin Tanggal 1 Oktober 2024 sesuai dokumen terlampir
  10. Musyawarah Desa Penyepakatan dan Penetapan Draft Rancangan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun 2025, Selasa Tanggal 1 Oktober 2024

Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyepakati Draft  Rancangan RKP Desa Giri Emas Tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut Bapak Perbekel Giri Emas ( Wayan Saputra ) menyerahkan Dokumen RKPDesa tahun 2025 kepada Ketua BPD ( Wayan Santiasa ).

Kegiatan berjalan dengan lancar.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan