Pelayanan Imunisasi di Tengah Masa Pandemi Desa Jatimulyo

KAMPUNG KB COE CERIA
Dipublikasi pada 29 January 2021

Deskripsi

Desa Jatimulyo Kecamatan Bonang menyelenggarakan pelayanan imunisasi pada balita di posyandu Pada tanggal 29 Januari 2021. Seluruh posyandu mulai aktif kembali dalam memberikan pelayanan imunisasi kepada balita dimana pelayanan diselenggarakan sesuai dengan prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Imunisasi dasar dan lanjutan pada balita tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal untuk melindungi anak dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti difteri, pertusis, campak, polio, tetanus dan hepatitis B.
Sebelum usia satu tahun setiap bayi harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap
Imunisasi dasar lengkap merupakan penyuntikkan vaksin tertentu yang diberikan kepada bayi sesuai dengan usianya, yaitu :
Bayi berusia kurang dari 24 jam: imunisasi Hepatitis B (HB-0)
Bayi usia 1 bulan: BCG dan Polio 1
Bayi usia 2 bulan: DPT-HB-Hib 1, Polio 2, dan Rotavirus
Bayi usia 3 bulan: DPT-HB-Hib 2 dan Polio 3
Bayi usia 4 bulan: DPT-HB-Hib 3, Polio 4, IPV atau Polio suntik, dan Rotavirus
Bayi usia 9 bulan: Campak atau MR
Pemberian imunisasi dasar lengkap saja tidak cukup. Anak juga harus melakukan imunisasi rutin lengkap dengan melanjutkan jadwal imunisasi dasar dengan imunisasi lanjutan. Untuk imunisasi lanjutan bagi bayi di bawah 2 tahun, hanya ada imunisasi DPT-HB-Hib dan campak/MR yang diberikan saat usianya 18 bulan. Setelah itu, anak kelas 1 SD atau sederajat kembali diberikan imunisasi DPT (vaksin DPT tanpa pertusis) dan MR. Terakhir, anak kelas 2 SD atau sederajat diberikan vaksin Td (mirip dengan vaksin DPT)
Penyelenggaraan pelayanan imunisasi di posyandu di masa pandemi covid-19 ini diselenggarakan setelah berkoordinasi dengan lintas sektor terkait guna penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya cluster baru covid-19 di posyandu. Seluruh posyandu harus melaksanakan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan diantaranya:
Tersedianya tempat cuci tangan/ hand sanitizier, Seluruh petugas kesehatan, kader dan peserta posyandu harus menggunakan masker, Dilakukan skrining cek suhu tubuh, Menjaga jarak aman minimal minimal 1 meter serta menghindarkan terjadinya kerumunan.
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan