Satgas Covid 19 PPKM MIKRO Desa Jatimulyo THN 2021

KAMPUNG KB COE CERIA
Dipublikasi pada 17 February 2021

Deskripsi

Satgas Covid 19 PPKM MIKRO Desa Jatimulyo THN 2021. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan (PPKM Mikro). Tujuan pembentukan posko untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro, khususnya selama PPKM Mikro. Terdapat beberapa ketentuan agar posko dapat berjalan efektif. Pertama, menentukan struktur dan personel, yang terdiri dari aparat dan mitra desa sesuai kebutuhan. Kedua, menentukan lokasi posko sepeti memanfaatkan kantor kepala desa, atau lapangan, atau juga lokasi lainnya yang dinilai representatif. Ketiga, menyiapkan sarana dan prasarana. Keempat menilai status zonasi wilayah. 


Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan