Gambaran Umum
I. PENDAHULUAN
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat Desa dengan kriteria tertentu.
Dimana terdapat keterpaduan progam (KKBPK) dan pembangunan sektor terkait.
Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, keluarga dan masyarakat.
II. LATAR BELAKANG
Mendengar istilah kampung kesan yang muncul dipikiran kita pasti akan tertuju
pada suatu tempat sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan,
keterbatasan, tertinggal, kumuh, terpencil dll. Memang tidak dapat di pungkiri
bahwa kampung sangat identik dengan istilah tersebut, begitu juga halnya dengan
istilah “Kampung KB”, yang akhir – akhir ini menjadi ikon yang cukup populer,
tidak hanya dalam pengelola program kependudukan KB dan pembangun keluarga
(KKBPK). Kampung KB Gunung Rintih adalah satuan wilayah RW atau Dusun yang
memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Kependudukan,
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan pembangunan sektor
terkait yang dilaksanakan secara sistematis. Kampung KB di Canangkan pertama
kali oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada tanggal 14
Januari 2016. Program tersebut ditindaklanjuti dengan membuat Kampung KB -
Kampung KB yang lain di seluruh Indonesia. Desa Gunung Rintih, dipilih oleh
Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Kab. Deli Serdang sebagai Desa yang akan diintervensi untuk pelaksanaa Kampung
KB model pilihanku untuk Kabupaten di Deli Serdang. Berdasarkan kriteria utama
Kampung KB yaitu jumlah Peserta KB masih di bawah Rata-Rata. Selain itu sesuai
dengan kriteria wilayah, Desa Gunung Rintih yang terletak di Daerah
perbatasan, termasuk daerah terpencil dan padat penduduk. Penduduk Desa Gunung Rintih di dominasi suku Jawa, Batak, Karo . Mata pencarian penduduk pada
umumnya adalah sebagai buruh harian lepas.
Desa Gunung Rintih terletak di dalam wilayah Kecamatan STM Hilir
Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan:
*Sebelah utara berbatasan dengan Desa Siguci
*Sebelah Timur berbatasan dengan areal Desa Talun Kenas
III. TUJUAN PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
Secara umum:
Tujuan di bentuk Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakan
ditingkat kampung atau yang setara dengan program KKBPK serta pembangunan
sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkwalitas.
Secara khusus:
Tujuan Kampung KB di bentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah,
lembaga non pemerintah/ swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina
masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK. Untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
IV. VISI & MISI Desa Gunung Rintih
VISI:
Desa Gunung Rintih Yang Maju Dan Berdaya Saing Dengan Masyarakatnya Yang
Religius Dan Bersatu Dalam Kebhinekaan.
MISI:
1. Meningkatkan Mutu/Kwalitas Pelayanan Kepada Masyarakat.
2. Meningkatkan Sumber Daya Masyarakat Desa Yang Berkwalitas Dan Handal.
V. PELAKSANAAN KEGIATAN
Kampung KB Desa Gunung Rintih diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis
dalam penguatan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait diseluruh
tingkatan wilayah terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan
prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target dan
sasaran yang telah ditetapkan, serta untuk memperluas cakupan penggarapan
Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Sejak ditetapkan menjadi Kampung KB oleh Dinas P2KB dan P3A,pada tgl 26-10-2024
Kampung KB Desa Gunung Rintih terus berproses agar menjadi Kampung KB sesuai
dengan Pedoman Kampung KB Nasional. Namun untuk tahapan kegiatannya adalah
Dialog Komunitas, Analisa Masalah, Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat,
Mobilisasi Masyarakat, Implementasi Kegiatan dan Monitoring dan Evaluasi.
Selanjutnya pada kampung KB tersebut direkrut relawan fasilitator Kampung KB
yang bertujuan untuk memfasilitasi proses dan implementasi kegiatan Kampung KB.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 17408
Jumlah Kepala Keluarga 2664
Jumlah PUS 264
Keluarga yang Memiliki Balita 105
Keluarga yang Memiliki Remaja 216
Keluarga yang Memiliki Lansia 60
Jumlah Remaja 203
Total
142Total 122
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Muhammad Ismail Putra Saleh, S.I.Kom 19860703 202221 1 014 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
16 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |