Gambaran Umum
I. PENDAHULUAN
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat Desa dengan kriteria tertentu. Dimana terdapat keterpaduan progam (KKBPK) dan pembangunan sektor terkait. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, keluarga dan masyarakat.
II. LATAR BELAKANG
Mendengar istilah kampung kesan yang muncul dipikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kumuh, terpencil dll. Memang tidak dapat di pungkiri bahwa kampung sangat identik dengan istilah tersebut, begitu juga halnya dengan istilah “Kampung KB”, yang akhir – akhir ini menjadi ikon yang cukup populer, tidak hanya dalam pengelola program kependudukan KB dan pembangun keluarga (KKBPK). Kampung KB Lau Rempak adalah satuan wilayah RW atau Dusun yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistematis. Kampung KB di Canangkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada tanggal 14 Januari 2016. Program tersebut ditindaklanjuti dengan membuat Kampung KB - Kampung KB yang lain di seluruh Indonesia. Desa Lau Rempak, dipilih oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kab. Deli Serdang sebagai Desa yang akan diintervensi untuk pelaksanaa Kampung KB model pilihanku untuk Kabupaten di Deli Serdang. Berdasarkan kriteria utama Kampung KB yaitu jumlah Peserta KB masih di bawah Rata-Rata. Selain itu sesuai dengan kriteria wilayah, Desa Lau Rempak yang terletak di Daerah perbatasan, termasuk daerah terpencil dan padat penduduk. Penduduk Desa Lau Rempak di dominasi suku Jawa, Batak,dan Karo . Mata pencarian penduduk pada umumnya adalah sebagai Pegawai Negeri,Swasta dan buruh harian lepas.
Desa Lau Rempak terletak di dalam wilayah Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan:
*Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Bangun Purba
*Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Juma Tombak
* Sebelah timur Berbatasan dengan kecamatan STM Hulu
III. TUJUAN PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
Secara umum:
Tujuan di bentuk Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakan ditingkat kampung atau yang setara dengan program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkwalitas.
Secara khusus:
Tujuan Kampung KB di bentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah/ swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
IV. VISI & MISI DESA Lau Rempak
VISI:
Desa Lau Rempak Yang Maju Dan Berdaya Saing Dengan Masyarakatnya Yang Religius Dan Bersatu Dalam Kebhinekaan.
MISI:
1. Meningkatkan Mutu/Kwalitas Pelayanan Kepada Masyarakat.
2. Meningkatkan Sumber Daya Masyarakat Desa Yang Berkwalitas Dan Handal.
V. PELAKSANAAN KEGIATAN
Kampung KB Desa Lau Rempak diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait diseluruh tingkatan wilayah terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target dan sasaran yang telah ditetapkan, serta untuk memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Sejak ditetapkan menjadi Kampung KB oleh Dinas P2KB dan P3A,pada tgl 26-10-2017 Kampung KB Desa Lau Rempak terus berproses agar menjadi Kampung KB sesuai dengan Pedoman Kampung KB Nasional. Namun untuk tahapan kegiatannya adalah Dialog Komunitas, Analisa Masalah, Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat, Mobilisasi Masyarakat, Implementasi Kegiatan dan Monitoring dan Evaluasi. Selanjutnya pada kampung KB tersebut direkrut relawan fasilitator Kampung KB yang bertujuan untuk memfasilitasi proses dan implementasi kegiatan Kampung KB.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 797
Jumlah Kepala Keluarga 279
Jumlah PUS 133
Keluarga yang Memiliki Balita 53
Keluarga yang Memiliki Remaja 81
Keluarga yang Memiliki Lansia 75
Jumlah Remaja 229
Total
93Total 40
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Muhammad Ismail Putra Saleh. S.I.Kom 198607032022211014 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
13 orang pokja terlatih dari 13 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |