Gambaran Umum
INFORMASI UMUM
NAMA KAMPUNG KB : KAMPUNG
KB BERSAHABAT
ALAMAT : DESA GOWAK
KECAMATAN : LASEM
KABUPATEN : REMBANG
PROVINSI : JAWA TENGAH
LATAR BELAKANG
Amanat
Presiden Republik Indonesia kepada BKKBN agar dapat menyusun suatu
kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran
Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kegiatan tersebut
dapat menjadi ikon BKKBN serta dapat secara
langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia di seluruh
tingkatan wilayah. Dalam
hal ini kemudian disepakati agar BKKBN segera
dapat membentuk Kampung Keluarga Berencana(Kampung KB).
Kampung KB merupakan salah satu kegiatan prioritas yang sesuai
dengan instruksi Presiden RI, terutama sebagai bentuk investasi Program KB yang
manfaatnya dapat secara langsung diterima oleh masyarakat. Untuk itu perlu
dilakukan langkah koordinasi lintas sektor, terutama dalam integrasi kegiatan
yang akan dilaksanakan di Kampung KB.
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk
mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di
lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur
pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di
lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan
pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh
kabupaten dan kota.
DASAR HUKUM
Adapun dasar
hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas adalah
sebagai berikut :
a. Undang-
Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga.
c. Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan
Kampung KB.
e. Pergub
Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa
Tengah.
TUJUAN DAN SASARAN (OUTCOME)
Tujuan
Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat
melalui program KKBPK yang terintegrasi dengan sector pembangunan lainnya.
Adapun sasaran Kampung KB adalah:
1. Sasaran Langsung.
a. Keluarga;
b. Pasangan Usia Subur;
c.
Masyarakat;
d. Balita, Remaja (CATIN), Lansia.
2. Sasaran Tidak langsung
a. Tokoh-tokoh masyarakat;
b. Organisasi masyarakat (PPKBD, Sub-PPKBD, DKM, Organisasi pemuda,
dsb);
c. Petugas lapangan dan provider
HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari penyusunan dokumen
perncanaan kegiatan ini adalah
dapat menjadi acuan bagi Pengurus Kampung KB dalam menetapkan program
kerja serta menyusun
rencana kerjanya agar tetap sesuai dalam konteks hakikat Kampung KB,
yakni:
1.
Membumikan dan Menggelorakan kembali Program KB;
2.
Mendekatkan pelayanan KKBPK
kepada keluarga;
3.
Memantapkan 8 fungsi Keluarga dalam aplikasi kehidupan;
4. Mengintegrasikan program
pembangunan lintas sektor
dalam memberikan pelayanan kepada keluarga;
5. Membangun rasa memiliki Keluarga
dan masyarakat terhadap program
KKBPK; dan
6. Menumbuhkan semangat
gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1558
Jumlah Kepala Keluarga 498
Jumlah PUS 261
Keluarga yang Memiliki Balita 91
Keluarga yang Memiliki Remaja 165
Keluarga yang Memiliki Lansia 252
Jumlah Remaja 165
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
Dukungan Terhadap Kampung KB
Data belum diisi
Mekanisme Operasional
Data belum diisi