Penetapan APBDEs Tahun 2025 Desa Gowak
Deskripsi
Desa Gowak Kec. Lasem Kab.
Rembang telah melaksanakan penetapan APBDES tahun anggaran 2025 pada hari
selasa tanggal 17 desember 2024. Acara tersebut dihadiri Ketua BPD dan
seluruh anggota, Pemerintah Desa Gowak,
Lembaga desa Gowa yng terdiri dari PKK, RT RW, LPMD, Karang Taruna, Kader
Kesahatan Desa, Kader Pembangunan Manusia, kelompok Pendidik, Kelompok
Masyarakat, tokoh Masyarakat serta Forkompimcam Kecamatan Lasem.
Musyawarah desa ini bertujuan
untuk membahas dan menetapkan rencana penggunaan anggaran desa yang bersumber
dari DD, ADD, PBH, PAD dan sumber-sumber lain yang sah. Dalam rapat sekitar tiga
jam ini, tim Rencana Kegiatan Pemerintah Desa memaparkan secara rinci rencana
pembangunan dan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Musyawarah
Desa ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran
desa secara demokratif, transparan dan partisipatif.
Rapat yang dipimpin oleh ketua BPD Bpk.
Mulyono ini berjalan dengan lancar, dan seluruh undangan yang hadir memberikan
masukan yang konstruktif untuk memperbaiki rencana anggaran yang diajukan.
Setelah melalui diskusi, APBDes Tahun 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan
dan diakhiri dengan penandatanganan berita cara kesepakatan. Selanjutnya
dokumen APBDes yang telah disetujui akan segera ditindaklanjuti oleh proses
selanjutnya.
Dengan disepakatinya APBDesa 2025
Pemerintah Desa Gowak berharap dapat menjalankan berbagai program yang dapat
memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat desa, serta mewujudkan
pembangunan berkelanjutan.