Gambaran Umum
Padang Sibusuk merupakan satu dari 4 (empat) Nagari yang ada di Kecamatan Kupitan dengan luas wilayah 30,78 km persegi dan langsung berbatasan dengan Kota Sawahlunto. Nagari Padang Sibusuk berpenduduk 8.971 jiwa (2018) terdiri dari 4.362 laki-laki dan 4.609 perempuan. Nagari Padang Sibusuk memiliki 5 jorong yaitu Guguk tinggi, Kapalo Koto, Ladang Kapeh, Simancung dan Tapi Balai. Secara rinci, Nagari Batu Manjulur berbatasan dengan :
Utara : Gunuang Sitimbago Nagari Kolok
Selatan : Aie Luo Batu Manjulur
Barat : Lubuak Sipirang Silungkang
Timur : Bukik Kapujan Tanjung Ampalu
Jarak Nagari ke Ibu Kota Kecamatan adalah 1 km.
Jarak Nagari ke Ibu Kota Kabupaten adalah 25 km.
Jarak Nagari ke Ibu Kota Propinsi adalah 94 km.
Nagari Padang Sibusuk dipimpin oleh seorang Wali Nagari yang dipilih langsung oleh masyarakat dan pemerintahannya dibantu oleh jajaran Perangkat Nagari Padang Sibusuk. Nagari Padang Sibusuk memiliki 5 (lima) jorong yang masing-masing dikoordinir oleh Kepala Wilayah yaitu Jorong.
Pemerintahan Nagari Padang Sibusuk, dibantu dan turut didukung oleh beberapa Lembaga Nagari yang aktif berperan dalam memajukan Nagari Padang Sibusuk, diantaranya:
- KAN (Kerapatan Adat Nagari)
- BPN (Badan Permusyawaratan Nagari)
- LPM
- KAN
- PKK
- Bundo Kanduang
- Karang Taruna
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 7400
Jumlah Kepala Keluarga 2072
Jumlah PUS 957
Keluarga yang Memiliki Balita 382
Keluarga yang Memiliki Remaja 1054
Keluarga yang Memiliki Lansia 716
Jumlah Remaja 1153
Total
700Total 257
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
RIZKA WULANDARI 199102082024212004 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
12 orang pokja terlatih dari 35 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |