Evaluasi program perjamjian kerja dengan PT RMU

KARUING
Dipublikasi pada 01 March 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk...., yang dihadiri oleh.....,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi ......

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh.... dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak...., sehingga dengan bantuan/fasilitasi ....

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

WORKSHOP PT.RMU

Evaluasi Program Perjanjian kesepakatan Kerja Sama, sembilan desa di kecamatan Kamipang.


_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/_/


Warta Kamipang 


Baun Bango, 2 Maret 2023.

Perseroan Terbatas Rimba Makmur Utama, yang berupakan Perusahaan bergerak di bidang  restorasi lahan gambut dan mengelola keanekaragaman hayati di kawasan hutan ini,

 yang berada di wilayah Kotawaringin timur dan wilayah kerjanya sampai di Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan 


Perusahaan ini, 5 tahun belakangan ini konsisten kerjasama dengan desa desa di kecamatan Kamipang terutamanya dalam hal pembangunan infrastruktur dimasing masing desa.


Kehadiran perusahaan tersebut sangat membantu pembangunan di segala bidang dengan menyuntikan dana sharing ke desa untuk mencapai tujuan pembangunan desa antara  Pembangunan Aula desa, pembangunan PLD, subsidi PLTD desa,  honorarium tenaga medis, guru  ngaji, guru sekolah Dasar,    pembangunan rumah dinas guru, pembangunan  rumah ibadah, Alat transportasi anak sekolah  dll.

Ditahun 2022 lalu PT. RMU menyalurkan dana sebesar 1.Miliyar lebih untuk 9 kecamatan di Kecamatan Kamipang, dana tersebut merupakan dana yang di sharing kan untuk berbagai kegiatan yang menunjang penbangunan desa.


Ketua Koordinator Zona Kecamatan Kamipang, Suwandri menjelaskan, dana tersebut diharapkan mampu mendorong semua kegiatan desa yang skala  prioritas, dengan kesepakan bersama


Selain itu PT. RMU juga sangat peduli dengan pemberdayaan masyarakat, yang ada di bantaran sungai katingan dengan mengadakan berbagai pelatihan pelatihan pengolahan ikan guna memacu kemandirian masyarakat dalam mengeloaan perkonomian desa .


Workshop kali ini dihadri Camat Kamipang dan  Kasie PMD Kecamatan Kamipang, ketua koordinator PT.RMU  Zona Kamipang,  kepala desa serta  perangkat desa sekecamatan Kamipang.


Camat Kamipang Ade Irwan, S.STP, M.A.P di tengah tengah Kepala desa dan perangkat desa sekecamatan kamipang, mengharapkan mengali potensi keperluan masyarakat yang sangat prioritas, jangan hanya ke inginan kepala desa, sehingga apa yang di kerjakan kurang tepat sasaran.


Camat menambahkan, kalau melihat sejarahnya kerjasama ini, sudah cukup panjang di tahun 2015, tentu sudah berjalan cukup bagus, namun perlu juga di evaluasi untuk kebaikan bersama.

Yang perlu di catat lanjut Camat Kamipang, setiap kerjasama yang di sepakati di setiap tahun, seyogianya di selesaikan pada tahun itu juga, jangan sampai terjadi hingga tahun berikutnya, sehingga terjadi permasalahan lain, seperti silva atau temuan.


Hari ini PT. RMU bersama sama  camat dan Kepala desa  mengevaluasi, perjanjian kesepakatan kerja bersama, sehingga kedepannya program Perjanjian Kesepakatan kerja sama bisa berjalan sesuai aturan, sehingga sesuai waktu yang di tetapkan.


Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan