Gambaran Umum
Kelurahan Poris Plawad Indah merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah barat Kota Tangerang dengan luas wilayah tercatat seluas 2,08 ha, dan berjarak sekitar 3,9 km dariKelurahan Poris Plawad Indah merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah barat Kota Tangerang dengan luas wilayah tercatat seluas 2,08 ha, dan berjarak sekitar 3,9 km dari titik pusat Kota Tangerang.
Secara geografis, Kelurahan Poris Plawad Indah mempunyai batas wilayah sebagai berikut :
1. Utara, berbatasan dengan Kelurahan Poris Plawad Utara
2. Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kelurahan Cipete
3.Sebelah Timur, berbatasan dengan Kelurahan Cipondoh
4. Sebelah Barat, berbatasan dengan Kelurahan Kelapa Indah
Poris Plawad Indah adalah salah satu kelurahan di Kota Tangerang yang mempunyai struktur pemerintahan yang sama dengan kelurahan lainnya.
Unit pemerintahan di bawah kelurahan terdiri atas beberapa Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).
Pada tahun 2023, Kecamatan Poris Plawad Indah mempunyai 17 Rukun Warga (RW) dan 78 Rukun Tetangga (RT), sedangkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Lingkungan Kelurahan Poris Plawad Indah didukung oleh 9 orang aparat pemerintah yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 18387
Jumlah Kepala Keluarga 5388
Jumlah PUS 2991
Keluarga yang Memiliki Balita 903
Keluarga yang Memiliki Remaja 916
Keluarga yang Memiliki Lansia 753
Jumlah Remaja 1120
Total
2814Total 177
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
NURMAH YASINTA, SKM 199212042019022006 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
20 orang pokja terlatih dari 20 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Tidak Ada |