SOSIALISASI PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DI KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024

PUPUYUAN
Dipublikasi pada 08 September 2024

Deskripsi

Pengarusutamaan gender merupakan rangkaian strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pengembangan institusi, kebijakan dan program kerja, termasuk di dalamnya disain dan pelaksanaan kebijakan, program, monitoring, dan evaluasi, serta dalam kerjasama dengan pihak luar dan atau pihak eksternal.

Pengarusutamaan gender penting karena menciptakan dasar untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan memasukkan perspektif gender, diharapkan bahwa kebijakan dan program dapat lebih efektif dan menghasilkan hasil yang lebih adil bagi semua anggota masyarakat.

Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta yang lainnya.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan