Gambaran Umum


PROFIL KAMPUNG KB

DESA BATANG MERANGIN

KECAMATAN BATANG MERANGIN

PEMERINTAHAN KABUPATEN KERINCI PROVINSI JAMBI

KECAMATAN BATANG MERANGIN

DESA BATANG MERANGIN

TAHUN 2024/2025

BAB I

PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Undang-undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai dasar pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana menekankan Badan kependudukan dan Keluarga Berencana nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah pembangunan Keluarga Berencana dan Kelarga sejahtera saja , akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keluarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Batang Merangin.

2. TUJUAN

1. Tujuan Umum

Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Batang Merangin adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Desa Batang Merangin.

2. Tujuan Khusus

1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern

4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .

 

BAB II

KAMPUNG KB DESA BATANG MERANGIN

KECAMATAN BATANG MERANGIN

A. Batas dan Luas Wilayah

Desa Batang Merangin merupakan salah satu dari 09 desa yang ada di wilayah Kecamatan Batang Merangin yang secara topologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah (……… Ha) , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

·         Sebelah Utara : Tamiai

·         Sebelah Selatan : Sungai Batang Merangin

·         Sebelah Timur : Muara Emat

·         Sebelah Barat : Pematang Lingkung

B. Demografi dan Keluarga Berencana

Berdasarkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2023 bahwa jumlah penduduk Desa Batang Merangin tercatat sebanyak ……… jiwa yang terdiri dari ……. jiwa laki-laki dan jiwa…… perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga ……. KK. Disisi lain jumlah kepala keluarga ……. KK yang yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera ….. KK, Keluarga Sejatera …… KK, Keluarga Sejahtera II ……… KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak : ……. KK.

Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif diDesa Batang Merangin sampai dengan Desember 2023 tercatat sebanyak …….. ( …… % ) dari total PUS sebanyak ……, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 25% dari total peserta KB aktif 163.

C. Potensi dan Sumber Daya

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :

a. Faktor Pendukung

Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :

1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD

2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya

3. Adanya PLKB/PKB

4. Adanya Bidan Desa

5. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL)

6. Adanya PIK- Remaja

7. Dukungan Toga

8. Adanya Fasilitas Jalan

9. Dukungan ADD

10. Adanya Sekolah (SMP, SD dan TK/PAUD)

11. Adanya Posbindu

12. Adanya Posyandu

13. Kader, dll

b. Faktor Penghambat

1. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum ada

2. Kondisi jalan desa yang kurang memadai

3. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah

4. Operasional Kader masih rendah

5. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah

6. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah

7. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang

8. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I

9. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah

10. Income perkapita masyarakat masih rendah

11. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi

12. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik

13. Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur

14. Undang- undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974

15. Adanya retribusi untuk setiap pelayanan kontrasepsi

16. dll

c. Peluang

1. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran

3. SK Tentang Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa

4. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

d. Tantangan

1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program

2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama

3. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tinggi

4. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan berpartisipasi

5. dll

D. Visi dan Misi

a. Visi

Adapun visi dari kampung KB Desa Batang Merangin adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga

Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah :

1. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat

2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :

• Keagamaan

• Pendidikan

• Kesehatan

• Ekonomi

• Sosial budaya serta

• Psikologi

b. Misi

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :

1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan

2. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya

3. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran

4. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :

• Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi

• Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan

• Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)

• Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll

5. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokume ntasi

6. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB

7. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB

BAB III

KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN

PROGRAM KAMPUNG KB DESA BATANG MERANGIN

KECAMATAN BATANG MERANGIN

Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB Desa Batang Merangin Kecamatan Batang Merangin, ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :

1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :

a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita

b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja

c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia

d. Pembinaan Keluarga PUS

e. PIK Remaja

f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya

2 . Program dan Kegiatan

Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :

a. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga

b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi

c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja

d. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan

e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi

f. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis taklim, TPQ

Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Batang Merangin Kecamatan Batang Merangin yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB “DESA BATANG MERANGIN.

BAB IV

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Jadi, perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai dasar pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana menekankan Badan kependudukan dan Keluarga Berencana nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah pembangunan Keluarga Berencana dan Kelarga sejahtera saja , akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk.

Melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah KECAMATAN BATANG MERANGIN.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1313
Jumlah Kepala Keluarga
256
Jumlah PUS
232
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
132
Keluarga yang Memiliki Remaja
230
Keluarga yang Memiliki Lansia
104
Jumlah Remaja
230
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
223
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
9

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
GARINA, A. Md
PLKB Non ASN
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan