Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Giripurno dalam Rangka Penyusunan Rancangan RPJM Desa Tahun 2026–2027

Giri Sejahtera
Dipublikasi pada 16 July 2025

Deskripsi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Giripurno dalam Rangka Penyusunan Rancangan RPJM Desa Tahun 2026–2027

Giripurno, 16 Juli 2025 — Pemerintah Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) pada hari Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Giripurno.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta wakil-wakil kelompok masyarakat, sesuai daftar hadir yang telah dilampirkan.

Materi yang Dibahas

Dalam Musrenbangdes ini, dibahas beberapa materi penting yang menjadi dasar dalam penyusunan RPJM Desa, di antaranya:

  1. Penyampaian hasil penyelarasan arah pembangunan daerah dan pengkajian keadaan desa.

  2. Penyampaian Visi dan Misi Kepala Desa.

  3. Pokok-pokok pikiran dari BPD.

  4. Usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat.

  5. Rekomendasi prioritas kegiatan pembangunan dari Sistem Informasi Desa.

  6. Pemaparan dan pembahasan rancangan RPJM Desa.

Pimpinan Musyawarah dan Narasumber

Musyawarah ini dipimpin oleh Sumbono, selaku Ketua BPD, dengan Yanti Nurjanah sebagai notulen (Sekretaris BPD). Hadir pula sebagai narasumber utama dalam musyawarah ini:

  • Parsum – Kepala Desa Giripurno

  • Irsono – Kasi dari Kecamatan Karanganyar

  • Irene Teresia K. – Pendamping Desa

Hasil dan Kesepakatan Musyawarah

Setelah pembahasan dan dialog antar peserta, musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang akan menjadi landasan dalam penyusunan dan penyempurnaan Rancangan RPJM Desa Giripurno untuk enam tahun ke depan. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk komitmen seluruh unsur masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menunjukkan semangat kolaboratif antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, demi mewujudkan Desa Giripurno yang lebih maju dan sejahtera.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan