Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Tahun Anggaran 2026 Desa Giripurno Berjalan Lancar dan Partisipatif
Deskripsi
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Tahun Anggaran 2026 Desa Giripurno Berjalan Lancar dan Partisipatif
Giripurno, 08 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Giripurno menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan untuk Tahun Anggaran 2026 pada hari Jumat, 08 Agustus 2025 bertempat di Balai Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan desa.
Peserta musyawarah terdiri dari Camat Karanganyar, pendamping desa, perangkat desa, serta seluruh lembaga desa Giripurno. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Sambutan dan Pemaparan Materi
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Giripurno yang menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Sambutan dilanjutkan oleh Camat Karanganyar yang menekankan sinergi antara desa dan pemerintah kecamatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Selanjutnya, materi pemaparan disampaikan oleh Pendamping Desa yang menjelaskan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Pemaparan mencakup prioritas program pembangunan, usulan kegiatan, serta mekanisme pengusulan ke Musrenbang Kecamatan.
Diskusi dan Kesepakatan Bersama
Dalam sesi diskusi, para peserta Musdes menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap materi yang dipaparkan. Proses musyawarah berjalan dinamis dan kondusif, mencerminkan antusiasme warga serta komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan desa.
Setelah memperhatikan seluruh masukan dan pertimbangan, Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Tahun Anggaran 2026 menyepakati beberapa hal penting sebagai berikut:
1. Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2026;
2. Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang akan diusulkan ke SKPD melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2025;
3. Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Skala Desa Tahun 2026;
4. Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2026;
5. Berita Acara Musdes ini akan dijadikan bahan penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2026.
Penutup
Musyawarah Desa ini merupakan wujud nyata dari demokrasi desa dalam proses perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Hasil kesepakatan Musdes akan ditindaklanjuti sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 yang selaras dengan visi pembangunan desa Giripurno.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terus menjaga kolaborasi demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.