Musrenbang Desa Giripurno membahas Rancangan RKP Desa Tahun 2025

Giri Sejahtera
Dipublikasi pada 03 August 2024

Deskripsi

Pada hari Kamis, 01 Agustus 2024, Balai Desa Giripurno menjadi saksi atas berlangsungnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Giripurno untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2025. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Monitoring dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Camat Karanganyar, Kapolsek Karanganyar, Danramil Karanganyar, UPTD se Kecamatan Karanganyar, serta Pemerintahan Desa Giripurno,BPD dan lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinas PMD menyampaikan beberapa hal penting, antara lain hasil pencermatan pagu indikatif, program-program yang direncanakan untuk masuk ke Desa Giripurno, serta evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa yang telah berjalan.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan hasil musyawarah yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:

  1. Rancangan RKP Desa: Pembahasan mendalam mengenai rancangan RKP Desa untuk tahun 2025, yang meliputi prioritas-prioritas bidang pembangunan yang akan dijalankan.

  2. Daftar Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2025: Penyusunan daftar usulan kegiatan pembangunan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah terkait untuk mendapatkan dukungan dan alokasi anggaran.

  3. Daftar Prioritas Kegiatan Skala Desa Tahun 2025: Penetapan prioritas kegiatan yang harus dilaksanakan pada skala desa untuk tahun 2025, dengan mempertimbangkan urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat desa.

  4. Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Skala Desa Tahun 2025: Fokus pada kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Desa Giripurno.

  5. Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang Diusulkan ke Musrenbangcam Tahun 2024: Penyusunan rencana awal untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang diusulkan untuk tahun 2026, agar dapat dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Desa Giripurno dapat mengalokasikan sumber daya dan anggaran secara optimal untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Desa

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan