Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan
Deskripsi
1. Latar Belakang
Upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan
masyarakat dengan pendewasaan usia perkawinan yang biasanya dari umur 16 tahun
atau 18 tahun menjadi 20 tahun atau
21 tahun dengan tujuan menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan kematangan emosional
sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
2.
Pelaksanaan
Tanggal : 20 april 2025
Tempat : Sekretariat kampung KB Intama
Desa Danaraja Peserta :
Anggota BKR Melati
3. Materi
Pendewasaan usia perkawinan memiliki
beberapa manfaat antara
lain:
a.
Peningkatan kualitas pendidikan
dengan menunda pernikahan. Remaja dapat menyelesaikan pendidikan yang lebih
tinggi
b.
Kemandirian ekonomi. Diharapkan remaja
dapat membangun kehidupan yang lebih
stabil dan sejahtera
c.
Kematangan emosional. Sehingga
dapat membentu mengembangkan emosional, dan dapat menghadapi tantangan dan
konflik dalam pernikahan dengan baik
d.
Mengurangi risiko perceraian.
Karena telah memiliki waktu untuk membangun hubungan yang lebih stabil dan
seimbang
4. Hasil Kegiatan
Keluarga yang mempunyai remaja
diharapkan memiliki pemahaman tentang pendewasaan usia pernikahan dan
dapat menyesuaikan dengan kemajuan zaman dan dapat mengabaikan mitos-mitos
masyarakat antara lain:
a.
Ketergantungan anak terhadap orang
tua. Beberapa remaja mungkin masih ada yang bergantung pada orang tua secara
ekonomi dan emosional.
b.
Tekanan sosial. Ada sebagian
masyarakat mungkin memiliki harapan remaja dapat menikah muda
c.
Keterbatasan akses ke pendidikan
dan pekerjaan. Ada beberapa remaja yang sulit mengakses pendidikan dan
pekerjaan sehingga menikah di usia muda
5. Penutup
Keluarga yang memiliki remaja penting untuk membangun
kesadaran dan dukungan masyarakat untuk membantu anak anak remaja membuat
keputusan yang tepat tentang pernikahan dan masa depan mereka.