RAPAT KETAHANAN KELUARGA

INTAMA DANARAJA
Dipublikasi pada 26 July 2023

Deskripsi

Uraian Jalannya Kegiatan :

1. Pembukaan

Acara ini dibuka oleh Ibu Tri Sulistiyaningsih

2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya : Ibu Sujiarti

3. Sambutan dan Penyampaian Materi oleh Koordinator PKB Kec Purwanegara : Bapak Sukismo

UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera) adalah suatu program atau kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial. Program ini umumnya dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga non-pemerintah dalam rangka membantu keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rendah atau rentan untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Kepengurusan UPPKS biasanya terdiri dari beberapa anggota dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda. Beberapa posisi yang umumnya ada dalam kepengurusan UPPKS antara lain:

a. Ketua: Bertanggung jawab atas pengelolaan program dan kegiatan UPPKS secara keseluruhan.

b. Sekretaris: Bertanggung jawab untuk menyusun laporan, mengkoordinasikan komunikasi, dan mengelola administrasi UPPKS.

c. Bendahara: Bertanggung jawab atas keuangan dan administrasi keuangan UPPKS, termasuk pemasukan dan pengeluaran.

d. Koordinator Bidang: Bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan UPPKS di bidang-bidang tertentu, seperti pelatihan, pemasaran, atau produksi.

Administrasi yang diperlukan oleh UPPKS meliputi, tetapi tidak terbatas pada:

a. Data dan informasi anggota UPPKS.

b. Data dan informasi penerima manfaat UPPKS.

c. Laporan keuangan dan administrasi keuangan.

d. Laporan kegiatan dan program UPPKS.

e. Dokumen perencanaan dan evaluasi program.

f. Dokumen legalitas dan perizinan, tergantung pada regulasi di wilayah setempat.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan UPPKS antara lain:

a. Pelatihan dan pendampingan: Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggota UPPKS agar memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk meningkatkan produksi atau usaha mereka.

b. Akses pembiayaan: Membantu anggota UPPKS dalam mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah untuk mengembangkan usaha mereka.

c. Pengembangan pasar: Membantu anggota UPPKS dalam mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan aksesibilitas produk mereka.

d. Jaringan dan kemitraan: Mendorong terbentuknya jaringan dan kemitraan dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga keuangan, dan perusahaan swasta, untuk mendukung perkembangan UPPKS.

e. Monitoring dan evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi masalah dan mengevaluasi keberhasilan program UPPKS, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara tepat.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan