Rapat Loka Karya Mini Kampung KB bulan November 2018
MANTAP
Dipublikasi pada 12 November 2018
Deskripsi
I. Pendahuluan Berdasarkan Surat Kepala DP3AKB Kabupaten Grobogan Nomor 050/0402.2/2018 tanggal 16 April 2018 tentang Rapat Lokakarya Mini Kampung KB Tingkat Kecamatan, maka telah diadakan Kegiatan Rapat Lokakarya Mini Kampung KB Desa Rejosari Kecamatan Grobogan.
II. Waktu dan Tempat
Adapun kegiatan tersebut diadakan pada :
hari : Senin
tanggal : 12 November 2018;
waktu : jam 13.00 wib s/d selesai;
tempat : Dusun Plosonambangan Desa Rejosari;
III. Peserta Kegiatan
Pertemuan rapat ini diikuti oleh 20 orang yang terdiri Kepala Desa, Bidan, PPKBD, Toma, RT, RW, Kader, Perangkat Desa, Ketua TP PKK dan BPD.
IV. Sumber Dana
Rapat Lokakarya Mini Kampung KB dibiayai oleh anggaran dari DAK BOKB Tahun 2018.
V. Narasumber
Ketua TP PKK Kec. Grobogan, Kanit Binmas Polsek Grobogan dan Plt.Kepala Desa Rejosari
VI. Hasil Kegiatan yang diharapkan antara lain :
a. Kegiatan diharapkan terlaksana dengan baik dan lancar;
b. Materi yang disampaikan meliputi :
1. Pengertian Pubertas Remaja materi di sampaikan oleh Plt, Kepala Desa Rejosari
2. Pengertian Pola Asuh anak materi disampaikan oleh Ketua TP PKK Kec.Grobogan
3. Pengertian Kenakalan Remaja, NAPZA disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Grobogan
Laporan ini kami susun dengan sebaik-baiknya, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sesi Kegiatan Ekonomi